5 Radio Komunitas di Jawa Barat pada tanggal 13 Juli 2017 bertempat di Studio Radio Komunitas Sportif FM dilaksanakan verifikasi dari Tim Verifikasi Radio Kementerian Kominfo.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti pengajuan perijinan siaran radio juga untuk menilai sejauh mana fungsi dan manfaat Radio Komunitas di kalangan masyarakat serta untuk mengetahui kelengkapan administrasi dan teknis radio tersebut dalam melaksanakan siaran.
Adapun Radio komunitas yang diverifikasi tersebut adalah Radio Komunitas Sportif FM Desa Karangsari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Radio Komunitas CBS FM Desa Kempek Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Radio Komunitas Swara Insani Desa Babadan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Radio Komunitas RTS Fm Kabupaten Indramayu, dan Radio Komunitas Yanur Kabupaten Tasikmalaya.
Pada kesenmpatan tersebut Kabid PKIP Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujono SE.MM mengawakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa radio komunitas yang ada di Kabupaten Cirebon ada sekitar 35 radio yang kesemuanya merupakan binaan dari Pemda Kabupaten Cirebon dan bersyukur dari sejumlah tersebut 3 radio komunitas yang ada di Kabupaten Cirebon telah diverifikasi oleh Tim Kementrian Kominfo dan diharapkan agar 3 radio ini dapat menjadi contoh bagi radio radio komunitas yang ada khususnya di Kabupaten Cirebon agar kesemuanya bisa mendapatkan perijinan.
lebih jauh Kabid PKIP menjelaskan bahwa fungsi radio komunitas dimasyarakat belum banyak diketahui oleh masyarakat, sehingga keberadaan radio komunitas belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Untuk hal tersebut pihak pemda terus berupaya untuk mensosialisasikan sehingga keberadaan radio komunitas sepenuhnya dapat dikenal oleh masyarakat.
Ketua Tim Verifikasi Kementrian Kominfo Bambang pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dilihat dari fungsi radio komunitas khususnya di Kabupaten Cirebon sebagian sudah memanfaatkan radio komunitas untuk mensosialisasikan berbagai program Pemerintah Pusat maupun Daerah diantaranya Program Seni Budaya Lokal.
Selain itu juga digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka Penyebarluasan Informasi Pembangunan yang bermuatan lokal. Lebih jauh bahwa kedatangan Tim Verifikasi Radio Kementerian Kominfo adalah untuk melihat secara langsung tentang kelengkapan administrasi serta teknis radio tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyiaran.(Sahidin, Diskominfo)