Sebanyak 260 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Rawan Pangan Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang mendapatkan bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon masing-masing 25 Kg, Jum’at (26/01/2018).
Bantuan ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si yang dilaksanakan di Balai Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Dinas, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Jamblang, para Kuwu se Kecamatan Jamblang, Jajaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon serta undangan lainnya.
Kuwu Desa Sitiwinangun Ratua Brata Menggala menyampaikan jumlah Penduduk Desa Sitiwinagun berjumlah 1490 KK terdapat warga miskin sejumlah 520 KK dan yang mendapat bantuan beras sejumlah 260 KK.
Ratua Brata Menggala menyampaikan, selain bantuan beras kita juga mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 27 unit yang sudah selesai dibangun. Oleh karena itu Kuwu Sitiwinangun mewakili masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Bupati Cirebon yang sudah membantu masyarakat kami.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon H. Muhidin, SP.,M.M menyampaikan, kami baru mampu memberikan bantuan sebanyak 260 KK X 25 Kg jadi jumlah total sebanyak 6, 5 Ton beras dengan kualitas premium.
Berdasarkan penelitian Bappeda pada Tahun 2014 bahwa Kabupaten Cirebon terdapat 23 desa rawan pangan termasuk salah satunya Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang. Kami ada stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini sebanyak 126 ton yang ada di gudang Sindangjawa dan kami sudah bangun 126 ton gabah kering giling dengan kualitas ciherang dan muncul.
Sedangkan Bupati Cirebon dalam sambutannya menyampaikan, ada 18 program unggulan salah satunya adalah Kabupaten Cirebon harus bebas rawan pangan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon mencadangkan pangan dalam hal ini beras yang ada di gudang-gudang baik di kecamatan maupun di bulog tujuannya adalah untuk mengantisipasi kerawanan pangan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Oleh karena itu kegiatan-kegiatan sudah kita perhitungkan secara matang, bagaimana langkah-langkah pemerintah daerah untuk masyarakatnya. Yang artinya bahwa saya selaku Bupati Cirebon mempunyai kepedulian kepada masyarakat yang ada di desa di Kabupaten Cirebon dan merupakan tanggung jawab saya.
Ini adalah bentuk nyata bahwa saya selaku Bupati bukan janji tetapi bukti apa yang saya programkan kita wujudkan dalam bentuk implementasi kepada masyarakat.
Bupati juga mengatakan, tentang masalah beras raskin mulai depan akan kita berikan tidak lagi dalam bentuk beras tetapi dalam bentuk uang lewat ATM senilai Rp 105.000, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan beras berkualitas bagus. Ini adalah merupakan kepedulian Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap keluhan-keluhan masyarakat yang masuk dan saya selaku bupati mengakomodir keluhan masayarakat sepanjang APBD Kabupaten Cirebon mampu untuk memberikannya.(Bens/Edys, Diskominfo).