Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Cirebon 2019

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kabupaten Cirebon merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Laporan ini berisikan laporan capaian kinerja yang mengacu pada dokumen Perjanjian Kinerja dan IKU Tahun 2019 yang telah disepakati antara Bupati Cirebon dengan Perangkat Daerah. Secara operasional, penyusunan Laporan Kinerja berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja pemerintah.

Dokumen LKIP, Perjanjian Kinerja dan IKU  Kabupaten Cirebon Tahun 2019 dapat di unduh pada tautan di bawah ini :