Pemkab Cirebon meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi ini merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, dan merupakan peluncuran aplikasi perdana di Provinsi Jawa Barat. Aturannya sesuai dengan yang diamanatkan Perpres Nomor 95/2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
“Implementasi SPBE menjadi hal mutlak dilakukan pemerintah. Kita harus terus mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, SPBE menjadi kontrol kinerja lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia,” kata Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, dalam acara Launching dan Diseminasi Sistem Srikandi yang Terintegrasi dengan Sertifikat Elektronik Pemerintah Kabupatrn Cirebon, di Hotel Apita, Selasa (24/5/2022).
Menurut Sekda, dengan adanya SPBE, maka seluruh kinerja pemerintah dapat terintegrasi dan transparan. Penerapan SPBE juga mampu memangkas biaya belanja TIK, waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Disamping itu juga, dapat mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.
“Sistem ini juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jadi bisa mengontrol semua kinerja lembaga pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, aplikasi Srikandi ini dikembangkan oleh ANRI. Mereka bekerja sama dengan Kemenpan RB, Kominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Hal itu, sesuai dengan Kep MENPANRB Nomor 679 Tahun 2020, telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dan dimandatkan untuk dapat digunakan sekuruh instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Pemkab Cirebon berkomitmen mendukung penuh penerapan dan pengintegrasian Srikandi dalam sistem pemerintahan. Sehingga tujuan integrasi SPBE dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Nanan, diterapkannya aplikasi Srikandi ini, diharapkan dapat meningkatkan indeks nilai SPBE Kabupaten Cirebon. Maka dari itu, dibutuhkan peran serta dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah dan semua stakeholder terkait.
“Tujuan akhirnya adalah demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Nanan.
Sedangkan dalam persiapan penerapan aplikasi Srikandi, lanjutnya, telah dilakukan bimbingan teknis kepada para Arsiparis dan Pengelola Arsip perangkat daerah. Mereka nantinya dapat mengenal proses tata kerja aplikasi tersebut. Diharapkan, dapat segera diimplementasikan secara optimal.
Nanan juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga Arsip Nasional RI. Mereka sudah mendukung secara teknis, untuk memperlancar pelaksanaan Srikandi. Dirinya berharap, seluruh pejabat perangkat daerah segera memiliki sertifikat atau tandatangan elektronik, yang merupakan bagian dari aplikasi Srikandi.
“Saya berharap semua pejabat perangkat daerah segera memiliki sertifikat. Karena ini merupakan bagian dari aplikasi Srikandi,” tukasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 71 peserta, terdiri dari 31 orang perwakilan dinas dan badan, serta 40 peserta lainnya adalah Camat. Untuk narasumbernya sendiri berasal dari Pusat Data dan Informasi Arsip Nasional RI. (DISKOMINFO)