Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si melantik Dasma sebagai Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Halimpu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Selasa (08/11/2016).
Dalam acara tersebut, Bupati Cirebon membacakan Sumpah Jabatan dan Kata-kata Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Desa Halimpu Kecamatan Beber. Selain itu, Bupati Cirebon juga melakukan penyematan tanda kepangkatan kepada Kuwu PAW terlantik masa jabatan 2016-2019.
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon menyampaikan saya sangat menggaris bawahi peran saudara selaku pemimpin agar dapat merangkul dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dengan mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan termasuk memfungsikan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa. Saudara harus mampu membaca setiap keingininan rakyat banyak, dengan disadari oleh sikap yang bijaksana serta kebesaran jiwa dalam menerima kritik dan saran.
Bupati Cirebon mengatakan, hari ini saudara telah dilantik sebagai kuwu, mulai hari ini juga saudara resmi mengemban tugas untuk memikul tanggung jawab sebagai pemimpin Pemerintah Desa. Saudara harus mampu menjalankan roda Pemerintahan Desa dan berperan aktif sebagai motivator dan inovator pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Daerah, Bupati Cirebon mengucapkan selamat atas kepercayaan rakyat yang diberikan kepada saudara. Kepada pejabat kuwu, Bupati Cirebon ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara yang telah berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hadir dalam acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, Kepala BPMPD Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos.,M.Si, para Asisten Daerah Kabupaten Cirebon, para Camat, para Kuwu se-Kecamatan Beber, tokoh agama dan masyarakat serta masyarakat Desa Halimpu yang memadati acara pelantikan. (Bens/Edys, Diskominfo)