Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ke-67 dan Linmas Ke-55 Tingkat Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/03/2017) yang bertempat di Stadion Ranggajati Sumber.
Peringatan ini diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Pasukan TNI-Polri, pasukan Linmas, Damkar, Dishub dan para PPNS Kabupaten Cirebon, serta SMKN 1 Mundu.
Hadir dalam Peringatan tersebut, Bupati Cirebon Drs.H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si, Perkopinda Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H.Yayat Ruhyat.,M.Si, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Drs. H. Ade Setiadi, MM. Hadir juga Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan pejabat penting lainnya yang memadati tribun Stadion Ranggajati Sumber.
Selaku Inspektur Upacara Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar dalam amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-67 dan selamat ulang tahun yang ke-55 Satuan Perlindungan Masyarakat, saya haturkan rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja atas pengabdiannya dalam mengemban tugas-tugas dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram, dan aman kepada masyarakat.
Peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat mengambil tema “Peningkatan Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Menjaga Kemajemukan Masyarakat di Daerah”
Kemajemukan bukanlah hal yang asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti kita ketahui bahwa lndonesia lahir dari keanekaragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan daerah asal yang tersebar luas dalam ribuan pulau.
Pengalaman sejarah bangsa, sejak Budi Utomo 1908 yang kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, ikrar Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 sampai dengan saat ini, kita telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada saat ini kita telah masuk pada era globalisasi, transparansi, dan reformasi yang sedang menguji keberadaan bangsa lndonesia. Tanpa disadari keadaan tersebut telah mampu menggeser nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila yang selama ini terpatri kuat.
Seperti kita ketahui bahwa sistem pasukan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan. Hal tersebut bertambah kuat dengan pemanfaatan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dibawah pembinaan teknis Satuan Polisi Pamong Praja dengan berbagai pelibatan kegiatan seperti deteksi dini, pengamanan, pertahanan, bencana, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada segenap komponen pemerintahan untuk bersama-sama menjalin ker.iasama yang massif dan kondusif agar ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memecah belah bangsa ini teratasi serta merubah paradigma dan meninggalkan pola pikir dari dilayani ke melayani.
Seperti yang kita ketahui bersama, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membentuk Perda. Hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan perda yang inovatif, kreatif, dan implementatif namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik lndonesia.
Hal yang harus diingat bahwa semangat menetapkan Perda juga harus diimbangi dengan semangat penegakannya. Kualitas instansi penegak Perda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja wajib diperkuat baik sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun anggarannya agar Perda-Perda buah pemikiran demokrasi daerah dapat ditegakkan.
Dalam usianya yang semakin matang, Satuan Polisi Pamong Praja yang didukung oleh kekuatan Satuan Perlindungan Masyarakat haruslah dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, saya mendorong keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja dalam komunitas intelijen daerah agar informasi-informasi dapat direspon secara cepat dan tepat mengingat Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat merupakan salah satu komponen yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan untuk mengembangkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja yang dipusatkan di Rokan Hilir Riau dimulai pada tahun 2017. Hal ini bertujuan agar kualitas anggota Satuan Polisi Pamong Praja dapat terukur dan terarah.
Saya berharap kepada para Kepala Daerah untuk dapat mendukung pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja ini dengan penyediaan anggaran dan kesiapan aparaturnya untuk dilatih dan dididik agar menjadi Polisi Pamong Praja yang handal berwawasan luas dan mampu menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sebanyak 101 (seratus satu) daerah dengan rincian 7 (tujuh) provinsi, 18 (delapan belas) kota, dan sisanya 76 (tujuh puluh enam) kabupaten telah melaksanakan Pemilu Kepala Daerah serentak tahun 2017 ini.
Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses demokrasi ini sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada para anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berpatroli, melakukan pengamanan aset, dan juga membantu penertiban alat peraga dan alat kampanye pasangan calon, serta siap siaga menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama berjalannya pemilihan kepala daerah.
Tak lupa juga penghargaan setinggi-tingginya untuk para anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang dengan sukarela membantu pengamanan di Tempat Pemungutan Suara.
Kedepannya, semoga kondisi kondusif ini dapat terus terbina dengan sinergi yang baik antar penyelenggara pemerintahan dan partisipasi masyarakat yang aktif untuk mewujudkan harmonisasi yang indah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbicara mengenai Satuan Polisi Pamong Praja tidak akan lepas dari citranya yang melekat di masyarakat. Pakaian Dinas yang telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 201 3 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja merupakan kewibawaan yang harus kita jaga.
Sebelum saya akhiri pengarahan ini, tidak bosan-bosannya saya menekankan kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara;
- Memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan, dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum yangterjadi di masyarakat;
- Membuka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat atas kebijakan-kebijakan yang hendak diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Selalu peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat sehingga kita dapat melakukan langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar; dan
- Tingkatkanlah jejaring kerja baik dengan sesama Satuan Polisi Pamong Praja maupun unsur-unsur lain yang mendukung tugas dan fungsi di lapangan.
Dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba tembak Satpol PP Tingkat Provinsi Jawa Barat.(Bens/Edy.s, Diskominfo)