Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, Drs.,MM.,M.Si membuka kegiatan Festival Pembauran Kebangsaan (FPK) ke-3 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2017, Kamis (14/09) yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.
Pembauran Kebangsaan ini diikuti oleh 8 Komunitas yakni Komunitas Cirebon, Komunitas Arab, Komunitas Padang, Komunitas Batak, Komunitas Tionghoa, Komunitas Palembang, Komunitas Papua dan Komunitas Makasar. Masing-masing Komunitas menampilkan taria-tarian dari komunitas masing-masing yang dibawakan oleh pelajar di Kecamtan Astanajapura. Selain tari-tarian juga ditampilkan sosiodrama dengan tema “Mari Kita Tangkal Paham Radikalisme dengan mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.
Hadir dalam acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Astanajapura, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cirebon H. Zaenal Abidin, SE.,MM, Camat Astanajapura H. Mahmud Iin Tajudin, Api, MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya serta masyarakat sekitar yang memadati tempat acara.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Cirebon Drs. H. Abdul Halim Paletehan, MM menyampaikan Pembauran Kebangsaan merupakan faktor utama dari kerukunan Nasional mutlak diperlukan untuk tercapainya kerukunan Nasional seluruh Bangsa Indonesia. Maka di setiap kecamatan dan desa setelah dibentuknya FPK di Tingkat Kabupaten sesuai dengan Peraturan Bupati Cirebon, maka dibentuk pembauran kebangsaan.
H. Abdul Halim Paletehan, MM mengatakan anggota-anggota FPK meliputi tokoh-tokoh adat, Komunitas Etnis atau Kesukuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam rangka memelihara, menjaga, dan memajukan budaya serta meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri No. 34 Tahun 2006 yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Cirebon No. 76 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan FPK Kabupaten Cirebon.
Salah satu tujuan terbentuknya FPK Kabupaten Cirebon adalah membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menjaring, menampung aspirasi melalui para pemuka adat dan para tokoh masyarakat dalam rangka membina dan memelihara keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat serta menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati akan perbedaan latar belakang ras, suku, dan etnis sosial, budaya dan keyakinan antar waga masyarakat dengan melakukan kegiatan interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian.
FPK merupakan salah satu media untuk mempersatukan keberagaman perbedaan etnis dan kesukuan dalam upaya menumbuhkan kembali wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan bela Negara melalui Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Sedangkan dalam sambutan Bupati Cirebon menyampaikan, perbedaan dan keberagaman itu sangat rentan terhadap ancaman Disharmonisasi dan Disintegrasi Bangsa yang akan mengancam Kesatuan dan Persatuan. Oleh karena itu melalui kegiatan Forum Pembauran Kebangsaan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat bersatu bergandengan tangan membina, memelihara Kerukunan Antar Etnis dan Kesukuan agar tercipta kehidupan yang damai, harmonis, dan berdampingan dalam rangka mewujudkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
FPK yang merupakan salah satu media untuk mempersatukan keragaman dan perbedaan etnis dan kesukuan diharapkan dapat menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan bangsa sebagai perwujudan pelaksanaan 4 Konsensus Nasional Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggak Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati Cirebon mengapresiasi kegiatan ini dengan mengusung tema “Waspadai Bahaya Radikalisme” dan berharap melalui paguyuban-paguyuban, komunitas-komunitas etnis dan kesukuan yang ada di Kabupaten Cirebon mampu menolak segala bentuk paham radikalisme yang akan merusak masa depan Bangsa.
Bupati Cirebon mengajak, mari kita bersama-sama jaga anak cucu kita dan keluarga kita, lingkungan kita agar terhindar dari jeratan pelanggaran hukum dan paham-paham radikalisme yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kita.
Mari kita tingkatkan Keharmonisan dan Rasa Persatuan dan Kesatuan kita dengan memahami adanya perbedaan baik ras, suku, maupun budaya sengan saling “silih asih, silih asuh, dan silih asah”.