Apel Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gelar di Kabupaten Cirebon yang diikuti jajaran Kepolisian bidang Narkotika, Satgas anti Narkotika, Pelajar dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Kabupaten Cirebon di halaman Kantor Bupati Cirebon, Rabu pagi (26/06/19).
Apel peringatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Cirebon, Drs.H. imron Rosadi. Hadir juga Forkopimda Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si, para Asisten Setda, para Staf Ahli Bupati, para Kabag, Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Plt. Bupati Cirebon menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi masalah dan musuh bangsa dan tentunya Internasional, karena peredaran dan pelakunya lintas bangsa dan negara. Sebagai komitmen bersama akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba setiap tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti Narkotika Internasional.
“Pada peringatan HANI Tahun 2019 ini, saya kepada semua segenap komponen bangsa terus meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta komitmen bersama untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai musuh bersama. Pecandu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin meningkat setiap tahunnya bagaikan fenomena gunung es yang memapar berbagai kalangan.” Ujarnya.
Tidak memandang status sosial, ekonomi, dan profesi, tempat sekalipun. Sangatlah wajar Presiden menyatakan bahwa Indonesia berada dalam status Darurat Narkoba. Salah satu pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan narkotika, presiden menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2018-2019 yang ditindaklanjuti Surat Edaran Bupati Cirebon Tentang Tindaklanjut Rencana Aksi Daerah Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui tiga pilar di tingkat desa dalam mewujudkan Program Desa Bersih Narkotika.
“Dengan peringatan HANI, menjadi momentum yang tepat untuk terus meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga terdekat serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan aktivitas dan tempat tinggal masing-masing.” Imbuh Imron Rosadi. (Bens, Diskominfo).