KABUPATEN CIREBON.-Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bakal membentuk perusahaan umum daerah (perumda) pasar. Bupati Cirebon, H. Imron M.Ag menyebut, pasar tradisional di wilayahnya itu harus mampu berjalan secara profesional.
Imron mengatakan, di sejumlah kota di Jawa Barat, di antaranya Kota Cirebon dan Kota Bandung, pengelolaan pasar tradisional sudah dilakukan perumda.
“Kami pemerintah ingin ada kemajuan dari segala bidang, kalau yang lain baik? kenapa kita tidak,” kata Imron di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (2/2/2021).
Saat ini, kata Imron, untuk membentuk perumda pasar perlu dilakukan kajian analisis mendalam, sehingga nantinya tidak hanya sekadar menghasilkan profit.
Lanjut Imron, adanya perumda pasar nanti harus meningkatkan mutu, baik dari segi pelayanan, infrastruktur, dan juga kontribusi lainnya terhadap pembangunan daerah.
“Untuk sampel, kami bakal coba satu pasar dahulu. Diharapkan, bisa menguntungkan pedagang dan tentunya masyarakat,” katanya.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), Bambang Sudaryana, menyebutkan, perumda pasar dibentuk untuk berkontribusi memberikan pendapatan asli daerah (PAD).
Dari hasil survei, kata Bambang, seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Cirebon tidak mampu berkontribusi lebih untuk wilayah.
“Jangankan untuk daerah, untuk gaji pegawai pasar pun tidak tercukupi, maka dari itu harus dibentuk perumda pasar. Kami mencatat, rata-rata keuntungan pasar di Kabupaten Cirebon cuma Rp 20 juta,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, perumda pasar nantinya tidak berorientasi memperoleh keuntungan, melainkan mampu melakukan perencanaan, pembangunan, hingga perawatan area pasar.
Untuk seluruh pasar yang ada di Kabupaten Cirebon, perumda pasar harus memiliki modal sebesar paling sedikit Rp 40 miliar.
“Penyertaan modal nantinya dari pemerintah daerah. Namun konsekuensinya, kalau itu gagal, maka perumda pasar tersebut harus mundur dan digantikan yang lainnya,”katanya.(Bens/Edys, Diskominfo).