KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri acara Webinar Launching SPI mengukur tingkat korupsi di Indonesia secara Virtual di Pendopo Bupati jalan Kartini Kota Cirebon, Kamis (23/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia, Cahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Margo Yuwono, Akting Country Direktor Word Bank Indonesia – Timor Leste Iwan Gunawan, dan sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Dalam pemaparannya Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, masih banyak daerah yang melakukan suap pada 10 tahun lalu. Menurutnya, ada juga yang daerahnya benar-benar menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang.
“Kita gabungkan presepsi pengalaman dan data objektif. Contoh objektif ini seperti laporan BPK, data yang didapat dari media dan pengaduan KPK itu kita gabung,” katanya.
Firli Bahuri mengingatkan, tujuan negara sulit diwujudkan jika korupsi masih melilit semua. Maka dari itu dalam rencana strategi KPK yakni merumuskan visi bersama masyarakat menurunkan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Namun demikian, pihaknya mengatakan, responden tim internal dan eksternal sangat dibutuhkan dalam pelaporan penyelenggaraan pemerintah di daerah.
“Ada 640 lembaga yang kita survei 20 teratas yakni internal dan eksternal selalau berjalan sama. Tapi urutan 600 ke bawah dua-duanya sama rendah internal dan eksternalnya. Saya pikir nanti kita lebih teliti lagi untuk datanya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah Indonesia terus berupaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi. “Ini merupakan komitmen bersama untuk melawan musuh kita yakni korupsi,” katanya.
Tito menjelaskan, terdapat lima instansi yang terlibat dalam acara Launching SPI mengukur tingkat korupsi di Indonesia yakni KPK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Menpan RB dan Kantor Staf Presiden. “Kelima instansi tersebut fokus dalam tiga hak yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum reformasi dan birokrasi,” katanya. Ia mengatakan, dalam menjalankan fungsinya sebagai pemimpin dan pengawasan pemerintah daerah ini sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi Kemendagri bersama KPK dan Badan Pengawasan Keuangan melakukan monitoring bersama.
“Kita sedang fokus dalam perbaikan beberapa instansi di daerah seperti bidang perencanaan dan penganggaran APBD, penyediaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa,” tambahnya. (DISKOMINFO)