Pemkab Cirebon Terus Berupaya Wujudkan e-Government Efisien dan Terpercaya

KABUPATEN CIREBON.- Pemerintahan Kabupaten Cirebon terus berupaya mewujudkan e-government yang terpercaya dan efisien. Salah satu upaya transformasi dalam tata kelola pemerintah yakni tanda tangan elektronik (TTE).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno mengatakan, berdasarkan amanat pemerintah pusat, seluruh pemerintahan di negeri ini harus mampu menerapkan tata kelola berbasis elektronik.

Menurutnya, TTE ini mampu menghindari adanya kecurangan ataupun praktik pemalsuan tanda tangan. “Tanda tangan elektronik ini terus terang saya belum mempunyai bayangan ketika ini distandarkan dengan proses yang biasa kita lakukan,” kata Rahmat di Ruang Paseban, Gedung Sekretariat Daerah, Kecamatan Sumber, Senin (27/12/2021).

Rahmat mengatakan, bila TTE bisa diterapkan pada 2022, pihaknya memastikan seluruh alat yang dimiliki Sekretariat Daerah sudah mumpuni dan mampu menunjang kemajuan tersebut.

“Tapi kalau tidak ada, apakah perlu bantuan pengadaan alat lagi. Perlu persiapan yang matang, sehingga ketika ini mulai tidak menimbulkan adanya problem,” kata Rahmat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono mengatakan, daerah ini sudah harus menerapkan TTE untuk keperluan surat menyurat, baik di ruang lingkup setda atau pun satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga kecamatan.

Dalam dua bulan terakhir ini, kata Sugeng, pihaknya terus berkonsultasi dengan Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN) dan Diskominfo Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut.

“Paling tidak di awal 2022 ini, kita surat menyurat sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Sementara diawali Diskominfo dan Setda,” katanya.

Sugeng mengatakan, program tersebut juga merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan BSSN yang dimulai pada 2019 tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.

Di Kabupaten Cirebon, sudah diimplementasikan dan terintegrasi di beberapa SKPD, di antaranya Disdukcapil, DPMPTSP, dan Bappenda.

“Ini selaras dengan keinginan pak bupati, bahwa sertifikat elektronik ini merupakan tolok ukur pemerintahan berbasis elektronik dan menjadi tuntutan kebutuhan,” katanya.

Kabid Persandian Provinsi Jawa Barat Tiomaida Seviana HH., SH., M.A.P mengatakan, tahun lalu Sekda Kabupaten Cirebon meminta pihaknya untuk membantu menerapkan TTE. “Saya yakin Kabupaten Cirebon bisa menerapkan hal ini,” katanya. (Intan.V-DISKOMINFO)