Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menandatangani Prasasti Gedung baru Rumah Sakit Ibu dan Anak Khalishah, Sabtu (09/05/2015) siang di Jalan Dr. Setia Budi No. 8 Desa Pegagan Palimana, Cirebon.
Peresmian dihadiri perwakilan dari Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di Kabupaten Cirebon, jajaran Rumah Sakit Ibu dan Anak Khalisha para dokter dan undangan lainnya.
Didampingi Wakil Bupati Cirebon H. Tasiyah Soemadi, Bupati melakukan peninjauan ruangan yang dipergunakan di rumah sakit tersebut.
Bupati Cirebon mengapresiasi kepada pihak swasta yang berkontribusi dalam membantu program Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam Bidang Kesehatan.
Bupati mengatakan Pendirian RS Ibu dan Anak Khalishah dapat dirasakan manfaatnya bagi pemerintah daerah, Karena dengan adanya pendirian rumah sakit maka pemerintah daerah akan mendapatkan pendapatan di sektor pajak dan pertumbuhan ekonomi setempat sehingga angka pengangguran dapat berkurang.
Manfaat pendirian rumah sakit juga tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, namun masyarakat pun ikut merasakan manfaatnya yaitu kemudahan mendapatkan fasilitas kesehatan khususnya bagi ibu dan anak.
Bupati berharap dengan pendirian Rumah Sakit Ibu dan Khalishah kematian ibu dan anak dapat berkurang, sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon H. Moh. Sofyan, SH.,MH. mengatakan pendirian Rumah Sakit ini dapat berkontribusi dan meningkatkan peran kesejahteraan di Kabupaten Cirebon.
H. Sofyan berharap pendirian Rumah Sakit Ibu dan Anak Khalisah dapat berperan sebagai center, exelent dan rujukan serta acuan bagi dokter dan rumah sakit lainnya.
Dr. H. Halim Lutfiyah sebagai Owner Rumah Sakit Ibu dan Anak mengatakan tujuan berdirinya rumah sakit ini untuk turut membantu pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Juga untuk mendekatkan pelayanan yang cepat dan terjangkau pada masyarakat sekitar khususnya bagi ibu dan anak masyarkat Kabupaten Cirebon.
H. Halim mengatakan Rumah Sakit Ibu dan Anak Khalishah mempunyai fasilitas-fasilitas dari ruang perawatan kelas 3 sampai Super VIV, ICCU, PICU dan fasilitas pendukung lainnya dengan pelayanan 24 jam.(Faiz/Bens,Diskominfo)
Leave a Reply