Sejumlah Kios dan Los Pasar Tradisional Desa Ujunggebang diresmikan Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si, Rabu (05/08/2015) dengan melakukan penandatanganan prasasti.
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Kabag Perekonomian, Kepala BPMPD Kabupaten Cirebon, Camat Susukan, unsur Muspika Kecamatan Susukan, para Kuwu, tokoh masyarakat, para pedagang dan jajaran Koperasi Makmur Desa Ujung Gebang Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Drs. Abraham Mohammad, M.Si melaporkan sumber pembiayaan pembangunan pasar tradisional Desa Ujunggebang berasal dari : Kementerian Koperasi dan UMKM melalui bantuan sosial revitalisasi pasar tradisional melalui koperasi tahun anggaran 2014 dengan jumlah dana sebesar Rp.900.000.000 yang diterima secara langsung oleh Koperasi Makmur Desa Ujung Gebang Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon; Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui dana APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 305.000.000; swadaya koperasi makmur Desa Ujung Gebang Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Rp. 50.053.000.
Ada beberapa harapan yang disampaikan oleh Drs. Abraham Mohammad, M.Si yakni : dengan dibangunnya pasar tradisional ini para pedagang khususnya anggota koperasi pedagang makmur dapat berdagang dengan aman dan nyaman di tempat yang permanen, bersih, sehat serta dapat meningkatkan daya saing; tidak ada lagi yang berdagang di pinggir jalan yang mengakibatkan kemacetan seperti di lingkungan sekolah yang mengganggu kegiatan belajar mengajar, di lingkungan kantor desa dan masjid yang mengganggu pelaksanaan jalannya pemerintah desa dan ibadah; tercapainya tujuan program bantuan ini dapat meningkatkan sarana dan prasarana yang layak bagi usaha mikro dan kecil; meningkatkan kemampuan dan pelayanan koperasi kepada anggota atau pedagang; tercapainya manfaat program bantuan ini antara lain pendapatan asli daerah naik, berkembangnya ekonomi domistik ditingkat lokal, tumbuhnya kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, menguatnya kelembagaan koperasi serta pertumbuhan sektoril.
Sedangkan dalam sambutan Bupati Cirebon sekaligus meresmikan pasar tradisional ini menyampaikan program revitalisasi pasar tradisional yang digulirkan oleh pemerintah pusat mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat khususnya para pedagang UMKM dan Koperasi karena secara langsung telah memperbaiki dan meningkatkan sarana ekonomi yang lebih baik, pemerataan pembangunan dan memperluas kesempatan kerja yang bertujuan untuk mengatasi dan mengentaskan kemiskinan. Memberikan ruang untuk pelaku usaha mikro kecil untuk bertransaksi yang semula hanya bersifat mingguan diharapkan dapat menjadi pasar dengan adanya inovasi dalam mengelola pasar tradisional secara profesional untuk mendorong secara langsung dalam peningkatan pendapatan asli daerah.
“ Tujuan revitalisasi dengan melalui koperasi, kita lihat ada beberapa hal yakni meningkatkan sarana dan prasarana yang layak bagi usaha mikro kecil dan memperluas sasaran ekonomi; meningkatkan kemampuan para anggota koperasi; kepastian tempat usaha bagi pedagang pasar sehingga meningkatkan kesadaran anggota koperasi dan memelihara aset secara mandiri.” Ucap Bupati
Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya terus memberikan kesempatan kepada Koperasi dan UMKM guna meningkatkan jaringan pemasaran hasil produk Koperasi dan UMKM.(Bens/Sahidin,Diskominfo)