Hotel Koening Tuparev Cirebon, 23/ 1 /2022, Komisi Perlindungan Anak Cirebon Raya mencatat, ada peningkatan angka kekerasan terhadap anak, yang terjadi pada tahun 2021.
Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si., meminta kepada orang tua untuk mengawasi anaknya saat bermain gadget.
Ayu meminta kepada para orang tua, untuk bisa berkomunikasi dengan baik dengan anak dan jangan berikan pengasuhan anak dengan gadget.
” Karena meningkatnya angka kekerasan anak, berawal dari gadget,” kata Ayu.
Walaupun saat pandemi seperti sekarang ini, hampir seluruh siswa belajar secara online. Namun Ayu meminta kepada orang tua, untuk membatasi penggunaan gadget kepada anak.
Karena menurut Ayu, pada tahun 2021 kemarin, tercatat sebanyak 55 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon.
“Untuk menanganinya, bukan hanya tanggung jawab Pemda saja, tapi seluruh masyarakat,” ujar Ayu.
Siti Nuryani, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, membenarkan terkait meningkatnya angka kekerasan anak di Cirebon.
Menurutnya, pembelajaran secara daring membuat banyak anak terbiasa menggunakan handphone. Berawal dari hal itulah, banyak anak-anak meniru hal yang tidak pantas, yang dilihat melalui internet.
Bahkan Nuryani menyebutkan, dari 55 kasus kekerasan anak yang terjadi, 50 persen diantaranya, adalah kekerasan seksual.
“Pelakunya merupakan orang dekat. Baik itu keluarga atau orang yang dikenal,” kata Nuryani.
Untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan ponsel, pihaknya saat ini sedang melakukan program parenting untuk siswa tingkat PAUD hingga SMP.
Parenting yang dilakukan yaitu, dengan melakukan terapi agar tidak ketergantungan dengan ponsel. Selain untuk mencegah ketergantungan dengan ponsel, pihaknya juga mengedukasi siswa untuk terhindar dari melakukan hal negatif akibat ponsel.
” Untuk mencegah dampak menggunakan ponsel dan internet, kita lakukan terapi dan edukasi untuk memanfaatkannya dengan baik,” kata Nuryani. ( Edy, Benandi-Diskominfo)