Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Metode ujian yang digunakan yaitu dengan Sistem CAT-UNBK. Peserta seleksi adalah para pegawai honorer di lingkungan Pemda kabupaten Cirebon yang tergolong Kategori dua (K2).
Ujian yang digelar secara Nasional tersebut dilaksanakan di SKMN 1 Jamblang Jl. Nyimas Rara Kerta, Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon dan ditinjau langsung oleh Penjabat Bupati Cirebon Dr Ir H Dicky Saromi M.Sc dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si. Sabtu (23/02/19).
Jumlah K2 di Kabupaten Cirebon yang terdata yaitu sebanyak 1.284. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga administrasi, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan guru. Dari keseluruhan tersebut yang termasuk dalam tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan dan guru sejumlah 592. Kuota yang disediakan oleh pemerintah yaitu sebanyak 454.
“Dari 592 itu yang diberikan kuota yang tes sekarang 454. Mudah-mudahan lulus yang 454 ini. Kenapa saya katakan perlu mensyukuri ini karena pemerintah begitu cepatnya menanggapi tentang setatus K2 ini. Nanti mereka mempunyai setatus yang jelas, dan setatus yang jelas itu dinamakan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aturannya ada di Peraturan Pemerintah dan teknisnya ada di Permen PAN-RB. ” Kata Dicky saat memberikan arahan kepada peserta ujian.
Dicky berharap seluruh peserta yang mengikuti tes seleksi dapat lulus agar golongan K2 tersebut memiliki status yang jelas. Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dicky juga menjelaskan kepada pesert ujian bahwa tidak ada perbedaan antara PNS dan Non PNS, karena keduanya tergolong ke dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). “Bilamana setatus ini bisa didapatkan bapak ibu sekalian, karena akan mempunyai setatus yang jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi Aparatur Sipil Negara itu terdiri dari PNS dan Non PNS. Nah Non PNS ini yang kita namakan PPPK. .” Pungkasnya.
Tes seleksi PPPK terdiri dari tes administrasi, taknis dan wawancara. Untuk tes administrasi sudah dilalui dengan menyeleksi 454 peserta, sedangkan tes teknis terbagi menjadi tiga, yaitu sosial kultural, manajemen, dan teknis substansial. Tes teknis tersebut menurt rencana akan dilaksanakan selam dua hari. Pada fase terakhir peserta akan melewati tes wawancara.
Hal senada juga disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H. Supadi Priyatna, SH., M.Si menuturkan bahwa jumlah K2 di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.284 namun yang dapat mengikuti seleksi ini hanyak untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. “Yang mengikuti tes ini hanya untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, selebihnya kan ada tenaga administrasi dan lain-lain mereka tidak bisa ikut, meskipun mereka bekerja di rumah sakit, di dinas pendidikan tetapi kalau bukan guru, buka tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian tidak bisa mengikuti tes.” Tegasnya.
Kegiatan ujian seleksi ini sebagai tindak lanjut dari Permen PAN-RB nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK.(Bens, Diskominfo).