Bupati Cirebon Anugerahkan Penghargaan Kepada Para Teladan Pajak

7Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Cirebon dari wajib pajak restoran,hotel dan lainnya tahun 2016 mendapatkan respon yang  cukup baik dari wajib pajak sehingga Bupati Cirebon memberikan anugerah penghargaan para teladan pajak tahun 2017 kepada para wajib pajak dalam 11 katagori pajak daerah diantaranya,Pajak Restoran, Pajak Perhotelan, pajak Sarang Burung Walet, Pajak PBB, Pajak Galian C serta Pajak Daerah lainnya yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2017 bertempat di Hotel Aston Cirebon.

Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si  mengatakan pemberian anugerah ini merupakan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibanya. Selain itu untuk memberikan motivasi kepada wajib pajak lainnya untuk dapat  memenuhi kewajibannya membayar Pajak Daerah.

Bupati Cirebon Doktor Drs.H.Sunjaya Purwadisastra MM.,M.Si dalam sambutannya mengatakan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Cirebon diantaranya dari hasil retrebusi Pajak Daerah sehingga pajak daerah ini salah satu dari penunjang pembangunan di Kabupaten Cirebon. Tentunya dengan para wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya  pantas diberikan anugerah dari Pemerintah Daerah dengan tujuan agar  para wajib pajak yang  lainnya   dapat melaksanakan kewajibannya dengan membayar retrebusi pajak daerah tepat waktu sehingga Pemerintah Daerah dapat merencanakan Pembangunan di Kabupaten Cirebon dengan baik.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian anugerah penghargaan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.(sahidin,Diskominfo).