Dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 14 Februari 2018 telah dilaksanakan Deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk Pilkada 2018.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengawas Pemilu Nunu Sobari, Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Benni Sugriarsa, para kepala opd, Para Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dewan Pers dan Undangan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengawas Pemilu yang mengatakan bahwa:
Komitmen bersama menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik uang dan politisasi sara dalam kampanye Pilkada. Pandangan proses demokrasi kita semakin lama semakin dinamis, tantangan tersebut bisa datang dari berbagai pihak dan sangat mungkin mempengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada yang berintegritas. Panwaslu memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integritas Pilkada dengan mengajak semua pihak untuk terlibat aspek penyelenggaraan konstentasi dan partisipasi, karena bagian penting dimana semua pihak terlibat berkontribusi terhadap tinggi rendahnya kualitas Pilkada. Diantara hambatan kualitas Pilkada adalah politik uang, dan politisasi sara. Politik uang menjadi musuh kita bersama karena praktek ini akan menciptakan kognisi tindakan korupsi dalam penyelenggaran pemerintah daerah. Politisasi sara berpotensi mengganggu persaudaraan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Politik uang merupakan kerawanan yang terjadi pada Pilkada sebelumnya, dan juga pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014. Praktek bagi-bagi uang maupun barang seperti sembako hingga pembangunan sarana publik merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu terkait politik uang. Kerawanan aspek politik identitas didominasi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi, mulai dari kampanye dalam berbagai produk dan media. Adanya hubungan kekerabatan antara calon dan substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk produk dan media. Oleh karena itu, menghadapi tantangan tersebut Panwaslu mengajak semua komponen bangsa, khususnya bagi pemangku kepentingan saat Pemilu di tanah air, untuk sama-sama mewujudkan Pemilu yang bersih, berkualitas yang menjunjung nilai-nilai luhur bangsa yaitu kita sama-sama melakukan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk Pilkada 2018 yang berintegritas. Melalui deklarasi ini, kita hendak menyampaikan pesan kepada semua pihak bahwa penyelenggaraan Pemilu Partai Politik, Kementrian, lembaga dan seluruh rakyat secara bersungguh-sungguh berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas tanpa praktek politik uang dan politisasi sara. Bersama rakyat awasi Pemilu. Bersama Panwaslu tegakkan Pemilu.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi yang berisi:
- Mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dari praktek politik uang dan politisasi sara karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
- Tidak menggunakan politik uang dan politisasi sara sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih, karena mencederai integritas penyelenggara pemilihan Kepala Daerah.
- Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan politisasi sara.
- Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi sara yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu
- Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi sara. (iNtAn-Diskominfo).