SUMBER – Sebanyak 188 orang dilantik sebagai Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Riswandi Suhendi, SH di ruang Nyimas Gandasari Setda Sumber, Selasa (12/02/19).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si, Kasi Intel Kajari Sumber Aditia Rakatama, SH.,MH, Kasat Binmas Polres Cirebon AKP. Acep Anda, SH, dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, M.Si serta para Camat di Kabupaten Cirebon.
Riswan Suhendi menyampaikan dalam sambutannya, Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. “Dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu ataupun beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftaran.” Ujarnya.
Riswan menambahkan, PTSL dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya.
“Tujuan PTSL itu sendiri adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka secara akuntabel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah sengketa ataupun konflik pertanahan.” Lanjut Riswan.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan dalam rangka mensukseskan program sertifikat tanah di 44 desa 23 kecamatan di Wilayah Kabupaten Cirebon dengan target tahun ini sebanyak 45.000 bidang sertifikat.(Bens/Edys, Diskominfo).