Penerapan AKB harus mengacu pada pemulihan ekonomi di berbagai sektor

Bupati Cirebon melakukan video conference bertempat di Coman Center Setda Kabupaten Cirebon, dengan Gubernur Jawa Barat beserta para bupati dan walikota di Jawa Barat, Jumat, 29 Mei 2020. Saat vicon tersebut Bupati didampingi dari unsur TNI, Unsur Dinkes, Kajari, DPRD, Kepala DPBD, KadisHub, dan Unsur Pol PP.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat menyampaikan evaluasi tingkat kewaspadaan dan protokol kesehatan dalam kerangka PSBB Jawa barat yang mencakup protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) disetiap level kewaspadaan Covid-19.

Salah satu pembatasan tersebut yakni seperti pembatasan jam operasional sekolah yang dibatasi 50% dari kapasitas kelas dan pemberlakuan shift belajar untuk level hijau, melaksanakan pembelajaran secara online untuk level biru, kuning, merah dan hitam, untuk taman dan perpustakaan di tutup disemua level, untuk terminal, stasiun dan bandara dan area publik normal untuk level hijau, pembatasan jam operasional dan pembatasan pengunjung hingga 70 % dari kapasitas, untuk level kuning 50 % dan di atur juga sektor manufaktur, perdagangan, kesehatan, perjalanan dan sektor jasa.

Diterangkan pula bahwa jumlah kabupaten/kota yang berada di level moderat physical distancing sebanyak 15 kabupaten/kota sebesar 55,5% dan jumlah kabupaten/kota yang berada di level cukup berat (PSBB Parsial) 12 kabupaten/kota ( 45,5% ). “Ada sekitar dua belas kabupaten/kota di Jawa Barat yang tergolong pada level cukup berat melihat pada tingkat penularan di wilayah tersebut.” Ujarnya. 

Dalam inovasi diperlukan perbaikan-perbaikan untuk menjawab tantangan new normal dari berbagai sektor diantaranya adalah Presiden mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 akan mengubah tren pariwisata di dunia. Referensi liburan akan bergeser ke alternatif liburan dengan moda tidak banyak kerumunan, seperti solo travel tour, Wellness tour, dan termasuk virtual tourism serta staycation. “Oleh sebab itu Presiden meminta agar pasca pandemik ini banyak bermunculan inovasi dan perbaikan-perbaikan agar cepat beradaptasi dengan perubahan tersebut.” Katanya.

Selanjutnya Keselamatan dan kesehatan menjadi isu utama, maka dari itu protokol tatanan normal baru di sektor pariwisata harus dapat menjawab isu utama ini. Dengan demikian, standar baru, kultur baru, dan kebiasaan baru di sektor pariwisata harus disiapkan, sosialisasi masif, uji coba, simulasi-simulasi dan pengawasan sangat diperlukan agar citra pariwisata tidak jatuh karena kelemahan penanganan dampak kesehatan.

Langkah kebijakan pemulihan ekonomi diarahkan untuk memperbaiki dua sisi yaitu Demand dan Supply. Subsidi dan Bansos untuk masyarakat miskin dan rentan seperti tambahan sembako, Tambahan kartu pra-kerjaa, Pembatasan tarif listrik Penambahan penyaluran program keluarga harapan, Bansos Jabodetabek, Bansos tunai Non-Jabodetabek. Tambahan stimulus konsumsi untuk pariwisata, restoran, dan transportasi.

 

Mendukung dunia usaha dan mempertahankan investasi Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Permodalan Nasional Madani untuk untuk pembiayaan Ultra Mikro dan Membina Ekonomi keluarga Sejahtera (Mekaar), Subsidi bunga ultra Mikro dan UMKM, Pelonggaran persyaratan kredit UMKM. Penjaminan kredit modal kerja, Insentif perpajakan, Insentif kepabeanan dan cukai serta dana kompensasi dan PMN ke BUMN. (Intan.VY-Diskominfo)