KABUPATEN CIREBON.-Bupati Cirebon, H. Imron M.Ag meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon untuk menyelesaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 diselesaikan secara tepat waktu.
Imron menambahkan, meskipun penyusunan LPPD dan LKPJ harus dirampungkan secara lengkap dan tepat waktu, laporan tersebut harus mampu dipertangungjawabkan.
“Kepada inspektur sudah kami minta mereview data dan dokumen dari perangkat daerah, sehingga nantinya tidak menghambat penyampaian laporan tersebut kepada gubernur atau DPRD,” kata Imron seusai membuka rakor penyusunan LPDP dan LKPJ di Hotel Patra Kabupaten Cirebon, Rabu (3/2/2021).
Kepada seluruh unsur di luar bagian pemerintahan sekretariat daerah (setda), yakni Diskominfo, Bappelitbangda, BKAD, BKPSDM, dan Bagian Organisasi diminta mendukung penyusunan LPPD dan LKPJ tersebut.
Imron mengatakan, para kepala perangkat daerah ditegaskan untuk tidak main-main dalam penyusunan laporan tersebut, meskipun tengat waktu yang diberikan hanya maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran 2020.
Ia menambahkan, hal tersebut berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan peraturan Mendagri nomor 18 tahun 2020.
“Harus menyampaikan data dan dokumen dengan tepat sesuai ketentuan, jangan ada lagi yang copy-paste laporan tahun sebelumnya,” kata Imron.
Kabupaten Cirebon mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) lima kali berturut-turut. Hal tersebut menandakan, sudah menyelenggarakan prinsip akuntasi dengan baik.
Predikat WTP tersebut diberikan setelah dilihat dari aspek kesesuaian laporan keuangan dengan Standarisasi Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap tahun ini cepat selesai, karena pada 2020 kemarin tidak banyak kegiatan karena adanya pandemi Covid-19,” katanya.( Ben’S, Edy’S-Diskominfo)