KABUPATEN CIREBON – Koperasi Koperasi Rahayu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Senin (15/3/21).
Hadir dalam kesempatan tersebut , Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Koperasi, Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, para pengurus dan anggota RAT tahunan Koperasi Rahayu.
Ketua Koperasi Dharma Wanita Kabupaten Cirebon, Hj. Wiwi Rahmat Sutrisno menuturkan RAT ini dilaksanakan dalam rangka pelaporan pertanggungjawaban pengurus pada tahun buku 2020. Merupakan pelaporan awal sejak terbentuknya kepengurusan baru masa bakti 2020-2022.
“Pada intinya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus pada tahun buku 2020 yang merupakan tahun pertama dalam melaporkan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2020, merupakan pengurus hasil pemilihan RAT tahun buku 2019. yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2020 untuk periode masa bakti 2020-2022,” tuturnya.
Dasar pelaksanaan pelaksanaan terseut adalah UU no 22 Tahun 1992 tentang perkoperasian anggaran dasar Dharma Wanita Persatuan.
Wiwi menegaskan tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk mempererat kekeluargaan dan komunikasi antar anggota serta menampung aspirasi dari masing-masing anggota guna kesejahteraan seluru anggota.
“Membina hubungan komunikasi yang baik dan silaturahmi sesama anggota serta menampung masukan, saran dan pendapat peserta anggota koperasi,” ujarnya.
Sedangkan untuk keanggotaan koperasi DWP tersebut dilaporkan selama kurun waktu dari tahun 2019 hingga Desember 2020 telah mengalami perubahan, kurang lebih 11 orang telah dinyatakan keluar dari keanggotaan dikarenakan memasuki purna bhakti suami. Total anggota menjadi 189 orang.
Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si mengatakan tujuan dilakukannya rapat anggota tahunan yang secara rutin dilakukan adalah merumuskan rencana dan meningkatkan sumber daya manusia wanita agar dapat berkiprah dalam mendukung visi dan misi daerah Kabupaten Cirebon.
“Penyelenggaraan kegiatan rapat anggota tahunan menunjukan komitmen yang kuat dari jajaran pengawas dan pengurus untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan rencana kerja kepada para anggota untuk kemudian dievaluasi sebagai bahan kajian dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja selanjutnya,” Paparnya.
Rahmat berharap kedepan Koperasi DWP mampu mengembangkan program yang lebih menyentuh kebutuhan mayoritas anggota, sehingga koperasi ini bisa bergerak dan memberikan pengabdian yang nyata sesuai prinsip koperasi. “Koperasi adalah sebagai wadah bersama dalam membangun perekonomian kerakyatan,” katanya. (Intan-Diskominfo