Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Erry Achmad Husaeri, SH.MM. didampingi Kepala DPMPTSP Sugeng Darsono, SH.MM dan Kepala Dinas PUPR
Ir. Iwan Rizki. Menghadiri Vidcon Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS).
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Manfaat menggunakan OSS perizinan ini sangat banyak dirasakan pengusaha, diantaranya :
Dapat mempermudah dalam mengurus berbagai jenis perizinan baik syarat untuk melakukan usaha, izin usaha, izin operasional untuk kegiatan operasional yang dilakukan oleh pusat atau daerah yang harus memenuhi perizinan. ( Edy’S-Diskominfo )