KABUPATEN CIREBON.-DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Hantaran Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2020 serta Perubahan Propemperda Tahun 2021 di DPRD setempat, Senin (29/3/2021).
Rapat paripurna tersebut dilakukan secara vitrual dan hanya dihadiri Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Cirebon serta perwakilan Forkopimda.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, kepala daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan pertanggungjawaban anggaran dalam bentuk LKPJ kepada DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, LKPJ ini bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap masyarakat melalui DPRD terhadap hasil kinerja yang dicapai selama satu tahun anggaran yang dibelanjakan pada tahun 2020.
“LKPJ tahun anggaran 2020 ini tentu harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya berupa bukti pembelanjaan saja namun juga dengan membuktikan apa saja yang dibelanjakan, sesuai tidak yang dibelanjakan, bermanfaat atau tidak dan sesuai tidak tujuan yang ingin diperloleh dengan belanja anggaran ini,” katanya.
Imron menjelaskan, anggaran Kabupaten Cirebon tahun 2020 ini berdampak sangat besar di mana semua anggaran terserap untuk dana Covid-19.
“Pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah. Anggaran 2020 kemarin semua kena refocusing Covid-19. Sehingga banyak pembangunan yang tidak sesuai rencana,” katanya.
Imron mengatakan, tahun 2020 kemarin pendapatan pemerintah daerah dari target Rp 3,858 triliun rupiah lebih dapat terelalisasi sebesar Rp 3, 248 triliun lebih.
“Pendapatan Pemkab Cirebon tercapai 84.18 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 19.08 persen dari tahun 2019,” katanya.
Disinggung soal angka kemiskinan, kata Imron, di masa pandemi Covid-19 ini angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan. Hal tersebut disebabkan adanya pembatasan dan banyaknya PHK dari sejumlah perusahaan.
“Angka pengangguran di Kabupaten Cirebon meningkat 11.5 persen. Ini semua akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Ia berharap, kepada semua pihak dan masyarakat untuk ikut membantu melakukan pemulihan secara ekonomi.
“Banyak potensi-potensi di desa terus ditingkatkan seperti UMKM. Sebab, pemulihan ekonomi tumbuh dari masyarakat,” katanya.
Sementata itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Lutfi mengatakan, pihaknya akan mendalami semua lLKPJ tahun anggaran 2020 yang sudah diberikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
“Nanti kami (DPRD, Red) akan segera membentuk pansus untuk mengevaluasi menyeluruh terkait laporan yang disampaikan. Baik dari sisi pendapatan kemudian dari sisi pengunaan anggaran,” katanya.
Lutfi mengungkapkan, nanti pansus yang susun ini. Dan pihaknya bisa memberikan masukan perbaikan kepada pemerintah daerah, apa saja yang dilakukan untuk penganggaran di tahun berikutnya.
“Proyeksi kami tetap tegak lurus sesuai dengan intruksi melihat isu-isu strategis di bawah, antara lain bagaimana mengelola dampak ekonomi paska Covid-19,” katanya.
Lutfi menjelaskan, selama pandemi Covid-19 angka pengganguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon meningkat.
“Sehingga DPRD akan memprioritaskan program agar bagaimana bisa mengakselerasikan untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Cirebon,” katanya.(Intan, Diskominfo).