KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bersama dinas terkait melakukan beberapa kunjungan ke beberapa pabrik di wilayah Timur Kabupaten Cirebon yakni di PT Indofood CBP dan PT Kreasi Garment Cirebon
Kunjungan tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan serta pemberian THR dan larangan mudik kepada karyawan pabrik pada tahun ini.
Menurut Imron, menjelang hari raya Idulfitri perusahaan wajib memberikan hak para karyawan berupa Tunjungan Hari Raya (THR).
Selain itu , Imron juga memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan diterapkan secara baik dilingkungan pabrik.
“Saya melihat untuk penerapan Prokes semua sudah sesuai aturan. Dan pemberian THR untuk karyawan semua sudah diberikan,” kata Bupati Imron, Selasa (11/5/2021).
Tidak hanya penerapan prokes dan pemberian THR saja, Imron juga memastikan bahwa karyawan yang diluar Kabupaten Cirebon tidak melakukan perjalanan mudik.
“Saya mengimbau untuk para pekerja yang bukan orang Cirebon semua tidak melakukan mudik. Dan mereka mentaatinya. Padahal mereka sudah libur dari tanggal 11 sampai 18 Mei. Ini yang menjadi contoh bagi para pekerja lainnya untuk patuh kepada aturan pemerintah demi kesehatan bersama,” katanya.
Imron mengatakan, di masa pandemi ini banyak perusahaan yang tidak memberikan hak secara sepenuhnya kepada karyawannya. Pasalnya, perusahaan banyak ikut terdampak Covid-19.
“Ada beberapa perusahaan yang tidak sepenuhnya memberikan hak kepada karyawannya karena terdampak pandemi. Mereka juga sudah meminta pengertian kepada para karyawannya, karena banyak perusahaan beralih produk sehingga belum mengetahui pangsa pasarnya,” katanya.(Bens/Edis, Diskominfo).