Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon menggelar rapat Koodinasi Sensus Penduduk 2020 Online Tingkat Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di Hotel Apita Cirebon, Kamis (5/3/2020). Sebagai sarana konsolidasi menyatukan langkah untuk pelaksanaan sensus penduduk 2020 di kabupaten cirebon secara online dan secara wawancara. Rakor ini dibuka Bupati Cirebon oleh Drs. H. Imron, M.Ag dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Cirebon, para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon Ono Margiono, S.Si, M.M menyampaikan, Rakor Sensus Penduduk 2020 Online Tingkat Kabupaten ini merupakan langkah awal dalam memantau pelaksanaan sensus penduduk 2020 di wilayah kabupaten cirebon.
“Harapan kami dalam penyelenggaraan rakor ini dapat terwujud koordinasi dan sinergi yang baik dengan tercapainya target pendataan secara online Sensus Penduduk 2020 sebesar 32% di tingkat kabupaten cirebon, terutama sasarannya adalah ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon baik pada tingkat SKPD, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.” Ujarnya.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan, bedasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus peduduk 2020 (SP2020). Pada saat ini atau tepatnya sejak taggal 15 Februari 2020, Sensus Penduduk 2020 ini sudah memasuki tahap pendataan yaitu pendataan penduduk secara mandiri atau sensus penduduk online, dimana masyarakat berpartisipasi dan kesadarannya untuk melakukan pencatatan secara mandiri melalui website : sensus.bps.go.id.
“Peran serta hadirin semua merupakan kunci kesuksesan SP2020 di wilayah kita ini. Seperti yang telah saya kemukakan sebelumnya, hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.” Katanya.
Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah, lanjut Imron, berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah baik Pusat maupun Daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah.
“Data hasil sensus penduduk 2020 dapat digunakan oleh bapak/ibu sebagai dasar perencanaan pembangunan didalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat.” Imbuhnya.
Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dari Sensus Penduduk 2020 ini, Bupati Cirebon mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan dalam mengikuti Sensus Penduduk Online serta dapat membantu menyebarkan dan mengajak penduduk untuk aktif mengisi Sensus Penduduk Online terutama dikalangan ASN atau Pegawai atau Anggota di instansi yang Bapak/Ibu pimpin.(Bens/Edys, Diskominfo).