KABUPATEN CIREBON .- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan kepada masyarakat di Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani, Kamis (29/7/2021).
Pemberian bantuan tersebut merupakan usulan warga yang sudah mengajukan sebelumnya ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, pihaknya bersama Baznas langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat. “Bantuan berupa Rutilahu, kursi roda, perbaikan musholla dan lainnya,” kata Bupati Imron.
Imron menjelaskan, sebenarnya pemberian bantuan akan dilakukan di pendopo. Akan tetapi ada usulan dari sejumlah pihak untuk dialihkan di kantor Desa Dawuan.
“Bantuan langsung kami berikan di desa. Tadi rencana di pendopo, karena ada sejumlah penyekatan jalan sehingga mempersulit warga yang akan menuju pendopo,” katanya.
Lebih lanjut, kata Imron, di masa pandemi Covid-19 banyak warga yang terdampak. Sehingga Pemerintah Kabupaten Cirebon menggandeng Baznas untuk membantu permasalahan ini.
“Kami rutin setiap bulan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan baik itu sembako, rutilahu maupun layanan kesehatan,” katanya.
Ia mengungkapkan, peran Baznas Kabupaten Cirebon sangat besar untuk masyarakat, apalagi di masa pandemi ini.
“Total anggaran untuk bantuan ini mencapai Rp 250 juta, untuk rutilahu, sosial, musholla, pembuatan jamban dan lainnya sesuai pengajuan dari masyarakat,” katanya. (Ben’S, Edy’S-Diskominfo)