KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon siap mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag saat membuka Gelar Pengawasan Daerah di Hotel Verse, Kecamatan Kedawung, Senin (20/12/2021).
Imron mengatakan, kondisi pandemi saat ini menyebabkan banyak keterbatasan dan perubahan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, termasuk kegiatan pemerintahan.
Ditambahkan Imron, pengawasan harus mampu memberi makna dan dapat menjalankan dengan baik, sehingga pihak yang diawasi merasa terbantu dalam pencapaian visi dan misi secara lebih efisien dan efektif.
“Harus ada keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas. Hal ini supaya timbul rasa saling percaya baik dalam organisasi maupun di luar organisasi, sebagai perwujudan good governance,” kata Imron.
Bupati Imron mengatakan, dalam pengawasan kepada pemerintah daerah ada Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) yang berperan sebagai penjamin mutu, pembina, dan supervisor. Keberadaan perangkat daerah ini (Inspektorat), bertujuan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Belum lama ini, lanjut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Keberhasilan tersebut, tidak lepas dari kontribusi seluruh stakeholder dan warga Kabupaten Cirebon.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para pengelola keuangan dan seluruh aparatur. Diharapkan prestasi ini memacu semua agar lebih baik dalam mengelola keuangan dan aset,” katanya. Imron memastikan, Kabupaten Cirebon sangat terbuka dan transparan, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bisa memberikan penguatan dalam hal perbaikan sistem.
Hal ini dilakukan agar prestasi Kabupaten Cirebon semakin baik dan mampu mencegah praktik korupsi. “Internal pemerintah perlu secara terus menerus dilakukan pembinaan agar lebih profesional, independen, dan obyektif, dalam upaya peningkatan kapabilitas APIP Inspektorat menuju level 3,” kata Imron.
Inspektur pada Inspektorat Drs. Iyan Ediyana, M.M, M.Si mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan hasil pengawasan APIP dan beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti.
“Kegiatan ini diikuti 96 peserta, yang terdiri perangkat daerah, pihak RSUD, SMP, SD, hingga pemerintah desa. Diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya. (DISKOMINFO)