Sesuai dengan ketentuan dan perundangan undangan yang berlaku, setelah surat cuti diluar tanggungan negara terbit, maka Wakil Bupati Cirebon menyerahkan fasilitas dinas kepada Kabag Perlengkapan Setda Kabupaten Cirebon dan selanjutnya wakil Bupati tersebut sebagai kandidat Cabup akan menggunakan fasilitas pribadi. Kegiatan serah terima tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Cirebon Jl. Dewi Sartika Sumber pada Sabtu siang, 14 september 2013.
Pada saat tersebut hadir sanak keluarga Wakil Bupati, kerabat dan simpatisan wakil Bupati serta Kabag Perlengkapan dan jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Cirebon H. Ason Sukasa, mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa seorang pejabat yang mengambil cuti diluar tanggungan negara, tidak boleh menggunakan fasilitas dinas. Maka dengan sepenuh hati beliau menyerahkan seluruh fasilitas dinas berupa rumah dan kendaraan untuk diamankan sesuai dengan peraturan yang ada. Adapun dalam melaksanakan kegiatan sebagai kandidat cabup, H. Ason akan mengunakan sepenuhnya fasilitas pribadi yang dimiliki serta fasilitas segenap partisipan. “Saya dan keluarga minta maaf yang sedalam-dalamnya apabila dalam pergaulan mempunyai kesalahan serta kelalaian”, ujarnya.
Kabag perlengkapan H.Muhidin SP.MM pada kesempatan tersebut mengatakan, pengembalian fasilitas dinas wakil bupati sudah diterima dan selanjutnya atas nama Pemda Kabupaten Cirebon akan menjaga serta mengamankan barang-barang tersebut sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penanda tanganan berita acara serah terima dan selanjutnya Wakil Bupati Cirebon pindah ke rumah kediamannya di Gegesik.
(Bens/edi ,Diskominfo)
Leave a Reply