Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag menghadiri sosialisasi Program KUR dan Sistem Resi Gudang Berbasis Badan Usaha Milik Petani (BUMP) di Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu (22/1/2020).
Pembentukan BUMP dimaksudkan untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar dapat berkembang usaha taninya, memberdayakan Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam mengembangkan usaha agribisnisna dengan berbasis kawasan pertanian dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani beserta keluarganya serta meningkatkan perekonomian di pedesaan.
Sosialisasi ini dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dr. Iskandar Simorangkir, SE, MA, Sekretaris Nasional BUMP Dr.Ir.H. Edi Waluyo, MM. Hadir pula Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sugeng Darsono, SH.,MM, Plt. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Wartono, S.IP, Kepala Disperdagin H. Deni Agustin, SE, Camat Talun H. Tarsidi, S.Pd.,M.Pd dan undangan lainnya.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Koordianator Bidang Perekonomian yang memilih Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon sebagai lokasi sosialisasi Program KUR dan resi Gudang Berbasis Badan Usaha Milik Petani. Pemerintah Daerah sesuai dengan Kewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani yang terdiri atas Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Asosiasi Komoditas Pertanian dan Dewan Komoditas Pertanian Nasional Kelembagaan Ekonomi tersebut berupa Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
“Salah satu upaya meningkatkan produktivitas, efesiensi usaha tani dan daya saing petani tersebut dilakukan melalui pengembangan kelembagaan ekonomi petani, termasuk di dalamnya penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi petani dalam bentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP).” Ujarnya.
Imron juga menambahkan, Kelembagaan petani diharapkan dapat membawa kehidupan petani dan keluarganya kearah yang lebih baik. Namun saat ini hal tersebut belum bisa terwujud secara optimal. Kelembagaan petani dihadapkan kepada permasalahan ketebatasan kompetensi SDM dan infrastruktur, akses informasi teknologi dan pasar yang lebih luas dan komptetif, kualitas pengelolaan usaha tani dan produksi yang belum memenuhi standar ekonomi.
“Masih ada sedikit permasalahan terutama kompetensi SDM, keterbatasan infrastruktur dan standarisasi pengolahan hasil tani serta kurangnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebarlusan pangsa pasar yang lebih luas.” Tandasnya.
Belum optimalnya pengetahuan manajemen operasioanal bisnisnya belum dikelola secara profesional. Untuk itu diperlukan petani dan kelembagaan petani menguasai teknologi pertanian yang memadai, dan kemampuan bersaing dengan antar petani agar mampu bertahan di tengah-tengah persaingan ekonomi nasional bahkan duania.
BUMP diharapkan dapat mempermudah petani untuk menjangkau akses ke sumber permodalan, sarana dan prasarana pertanian, asuransi pertanian, layanan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian. Dengan dicanangkannya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pendirian dan pengelolaan BUMP dapat brjalan secara efektif dan efesien.(Bens/Edys, Diskominfo).