Untuk peningkatan kinerja Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Cirebon juga sebagai pengganti pengurus DMI Kabupaten yang telah selesai masa bhaktinya,maka pada tanggal 24 maret 2017 bertempat diaula Masjid Agung Sumber Bupati Cirebon melantik Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut bertujuan selain mengisi pengurus MDI Kabupaten Cirebon yang telah selesai masa bhaktinya juga untuk meningkatkan kinerja DMI Kabupaten Cirebon periode 2017-2022 agar lebih baik dari sebelumnya.
Adapun susunan kepengurusan periode 2017-2022 adalah sebagai berikut Ketua Drs.H.Sudirna MM,Wakil Ketua H.Idat M.Nasih, S.Sos,Wakil ketua KH.Nukhbatul Mankhur,MH,Sekretaris Jaenal Mutakin, SPdi,wakil Sekretaris H.Muhaemin, MPd, Bendahara H.Mushofa Jajuli, MPd,Wakil bendahara H.Akhmad Kothib Haryanto, M.Pd serta beberapa Bidang dan Majelis Mustasyar.
Pada kesempatan tersebut hadir jajaran Kementerian Agama,jajaran Asda Pemerintahan dan kesra,MUI,Muspida Kabupaten Cirebon, anggota DPRD serta DMI Kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Pada kesempatan tersebut Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Jawa Barat Ir.H.Zulkarnaen mengatakan pelantikan pengurus DMI Daerah Kabupaten Cirebon untuk periode 2017-2022 adalah hasil dari musyawarah MUI dan DMI yang lalu dan yang dilantik pada hari ini merupakan hasil seleksi sehingga diharapkan pada pengurus DMI Kabupaten Cirebon yang sekarang akan bekerja lebih optimal dalam mensejahterakan masjid.
Bupati Cirebon Drs.H.Sunjaya Purwadisastra MM.,M.Si pada kesempatan tersebut mengatakan kepada pengurus DMI yang lama saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasinya juga kepada pengurus DMI yang baru selamat bergabung dan bekerja sehingga dapat meningkatkan kemakmuran masjid yang ada diKabupaten Cirebon sehingga fungsi masjid diKabupaten Cirebon akan lebih optimal lagi dan menjadi pusat Pendidikan Agama Islam diKabupaten Cirebon. Lebih lanjut Bupati menegaskan Program Magrib Gemar Mengaji agar dapat disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat Kabupaten Cirebon terbebas dari buta huruf Al-Qur’an dan dapat memahami akhidah yang terkandung pada Al-Qur’An.(Sahidin,Diskominfo).