Bupati Cirebon Resmikan Pesantren Bangsa Ar-Rayyan

Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, Drs., M.M., M.Si, melakukan peresmian Pondok Pesantren Bangsa Ar-Rayyan yang berlokasi di perbukitan Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Kamis (21/09/2017).

Didampingi Wakil Bupati Majalengka DR.H. Karna Sobahi, M.M.Pd, Bupati Cirebon melakukan penandatanganan Prasasti yang disaksikan Pembina Yayasan Pesantren Bangsa Ar-Rayyan  Dr. H. Setiawan Ma’mun, SpPD, Finasi, Pengasuh Pesantren KH. Aang Asy’ari, Lc, MA. Masih dalam acara yang sama, Bupati Cirebon juga melakukan peninjauan dan menanam pohon mangga di sekitar Pesantren Bangsa Ar-Rayyan.

Hadir dalam peresmian tersebut, penasehat yayasan H. Asyi’ari, Sesepuh Pesantren KH. Busyrol Karim, Forkopimda Kabupaten Cirebon, jajaran Pesantren Bangsa Ar-Rayyan, forkopimcam Kecamatan Dukupuntang, Camat Dukupuntang, para kuwu se-Kecamatan Dukupuntang tokoh agama, tokoh masyarakat dan para Dermawan Pesantren Bangsa Ar-Rayyan.

Bupati Cirebon menyampaikan, dengan diresmikannya pesantren, mudah-mudahan kedepan bisa berkembang dengan baik dan bermanfaat bagi pengembangan Pendidikan Agama Islam bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Kehadiran Pesantren Ar-Rayyan mempunyai arti penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membina kehidupan beragama. Kita semua memahami bahwa kitab suci Al-qur’an adalah sumber utama ajaran Islam dengan baik, umat Islam harus mempelajari kitab suci Al-qur’an dan Hadis Rasulullah SAW.

Satu satu upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan visi diatas antara lain’ peningkatan kualitas SDM yang berakhlak mulia yang berlandaskan pada pelaksanaan Pendidikan Agama yang baik.

Strategi ini bertujuan pada perbaikan sistem pendidikan agama dan pemberdayaan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan agama untuk menghasilkan SDM yang memiliki integritas, sikap, dan perilaku yang berlandaskan nilai-nilai agama, jujur dan bertaqwa.

Pesantren telah mengambil peran penting dalam proses Islamisasi masyarakat dan telah diakui keberadaannya sebagai “agent of culuture” yang menginterprestasikan pesan-pesan ajaran agama dan menerapkannya secara fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Pesantren juga telah mampu mengidentifikasikan kebutuhan permasalahan dan harapan masyarakat bawah untuk dituangkan dalam aksi pemberdayaan masyarakat secara partisipatoris dengan berbasiskan paguyuban masyarakat.

Mudah-mudahan usaha mulia ini diberkahi oleh Allah SWT, memancarkan cahaya kedamaian dan nur ilahi bagi warga pesantren dan masyarakat luas.(Bens, Diskominfo).