Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 masa bhakti 2020-2025 resmi dilantik oleh Ketua Dewan Harian Daerah ( DHD ) Provinsi Jawa Barat, Letjen. Purn. H. Yayat Sudrajat, S.E bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, sesuai dengan keputusan No 05 SK BKD 45 Jawa Barat /6/ 2020 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2020)
Yayat mengatakan bahwa sebagai seorang akademisi harus tetap memegang teguh jiwa Pancasila, sehingga kita semua bisa siap kapanpun dibutuhkan untuk membela tanah air dan mempertahankan Pancasila dari orang-orang yang ingin merubah Pancasila.
“Peran akademisi terkait dengan nilai-nilai kejiwaan, karena itu yang akan menumbuhkan semangat jiwa Pancasila hingga pada saatnya dibutuhkan rela berkorban untuk kepentingan agama, bangsa dan negara. Jangan sampai terjadi Pancasila yang dirubah menjadi Trisila dan kemudian Ekasila, maka itu sudah tidak bisa dibenarkan.” Katanya.
Bupati Cirebon, Drs. H. imron, M.Ag dalam sambutanya mengatakan ditengah pandemi covid-19 saat ini Dewan Harian Cabang 45 yang baru dilantik agar dapat membantu program-program pemerintah daerah sehingga dapat tercipta sinergitas dalam mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Pada moment acara hari ini dalam memasuki adaptasi kehidupan baru diharapkan para pengurus dan anggota dewan harian cabang 45 Kabupaten Cirebon agar dapat berperan serta membantu mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan lebih dari itu dapat menjadi teladan dalam menangani Covid-19 melalui gerakan masyarakat sehat dan memperlakukan hidup sehat dan melindungi diri dari Covid-19.” Ujarnya.
Imron menambahkan awal tujuan didirikannya organisasi ini adalah melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Turut serta dalam cita-cita nasional bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur sebagaimana yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
“Kita juga sebagai penerus bangsa jangan pernah melupakan sejarah dan negara ini berlandaskan Pancasila dan Undang-undang, tinggal bagaimana kiprah kita untuk negara kita dengan mengisinya dengar berbagai hal yang dapat memajukan bangsa ini.” Pungkasnya. ( Edy.S, Benandi – Diskominfo )