KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Bandung, Jumat (21/5/2021).
Pemerintah Kabupten Cirebon kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya setelah tahun kemarin juga mendapatkan predikat yang sama.
Bupati Cirebon, Drs H. Imron, MAg mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat yang sudah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2020.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala BPK RI wilayah Jawa barat dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Cirebon dengan memberikan WTP atas audit laopran keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020,” katanya.
Imron mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan bisa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan melayani masyarakat.
“Penghargaan WTP ini diperoleh setelah BPK RI wilayah Jawa Barat melakukan audit dari Februari sampai Mei 2021,” katanya.
Ia pun berharap, temuan-temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI wilayah Provinsi Jawa Barat, dapat segera ditindaklanjuti dan ke depannya raihan opini WTP ini dapat dipertahankan.
“Kami menyadari kelemahan dan kekurangan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih dapat temuan-temuan dan catatan yang harus kami tindaklajuti. Insyaallah ke depan kami akan terus mempertahankan WTP ini, dari enam kali menuju tujuh kali,” katanya.(Diskominfo).