Pelaksanaan Hantaran Bupati Tentang KUA/PPAS berlangsung hari Senin, 18 Juni 2012 bertempat di ruang rapat dewan paripurna.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 menyebutkan bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk mensinkronisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD 2012.
Pada tahun 2013 pihaknya menargetkan pembangunan ekonomi mikro sebagai berikut indek pembangunan manusia sebesar 73,50 % laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 % penyerapan investasi sebesar 1,41 %, jumlah penduduk sebanyak 2.360.034 jiwa, ujar wakil bupati Cirebon Drs. H. Ason Sukasa, Sm.Hk.
Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2013 merupakan upaya dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Cirebon yaitu masyarakat yang sehat, cerdas dan berprestasi.
(Edys/Benandi, Diskominfo)
Very interesting topic, appreciate it for posting.Leadership
Greetings! Very helpful advice within this post! It’s
the little changes that make the greatest changes. Many thanks
for sharing!!