KAUR KESRA DESA IKUTI RAKOR PELAYAN PENDIDIKAN TAHUN 2015

dalamKepala Urusan (Kaur) Kesra Desa/Kelurahan dan Kasi Kesra Kecamatan se-Kabupaten Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Pendidikan Tahun 2015, Selasa (29/09) berlangsung di Gedung NU Sumber dengan mengahadirkan nara sumber Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial, Bappeda dan Kantor Statistik Kabupaten Cirebon.
Rakor ini dimaksudkan untuk menjalin koordinasi serta meningkatkan komunikasi dan sinergitas dalam pelayanan pendidikan di Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian   Kesra Setda Kabupaten Cirebon H. Zaenal Abidin, SE.,MM.
Kabag Kesra menyampaikan ada beberapa tujuan dalam rakor ini yakni peserta memperoleh tambahan wawasan pengetahuan tentang Program Pendidikan di Kabupaten Cirebon; peserta memperoleh informasi tentang pelayanan pendidikan yang berkaitan dengan keluarga misikin ataupun tidak mampu; dan terjalinnya komunikasi serta sinergitas antara pemangku kepentingan di lingkungan Pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon  Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si dalam sambutan Bupati Cirebon menyampaikan Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat peduli dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Peningkatan SDM itu dilakukan melalui lembaga pendidikan. Sejalan diluncurkannya Program Wajib Belajar 9 Tahun yang bertujuan mendorong masyarakat usia sekolah agar dapat bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya sampai ke jenjang lanjutan tingkat pertama. Kebijakan yang dilakukan adalah mengelompokkan jenjang lanjutan tingkat pertama (SLTP) pada kelompok pendidikan dasar membebaskan Sumbangan Pembinan Pendidikan (SPP) bagi peserta didik sampai jenjang SLTP.
Sebagai tindak lanjut Program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon bergerak selangkah lebih maju dengan melengkapinya menjadi wajib belajar 12 tahun dengan membebaskan SPP sampai ke jenjang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.
Disamping itu berkaitan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan bantuan sosial pendidikan bagi siswa atau mahasiswa dari keluarga miskin atau tidak mampu. Bantuan pendidikan siswa bagi TKQ, TPQ dan TKA/DTA dan bantuan sosial bagi kesejahteraan guru TKQ, TPQ dan TKA/DTA yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.
Dengan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan ini dapat memberikan warna dan manfaat dalam menjalin komunikasi dan sinergitas Tata Kelola Pendidikan guna meningkatkan kualitas Pelayanan Pendidikan di Kabupaten Cirebon dalam upaya peningkatan SDM  serta dapat mendorong kearah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Cirebon.
(Bens/Sahidin,Diskominfo)