Kepala Diskominfo H. Ma’mun Effendi, SH Lantik Marhendi Sebagai KI PAW

4 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon H. Ma’mun Effendi, SH mengukuhkan dan melantik Marhendi, SH.,MH sebagai Komisi Informasi Kabupaten Cirebon Pengganti Antar Waktu masa bhakti 2013-2017 menggantikan H. Mahmud Jawa, SH, Senin (20/03/2017) yang dilaksanakan di Aula KI Kantor Diskominfo Jl. Sunan Drajat Nomor 15 Sumber.

Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan salah satu Komisioner pada Komisi Informasi Kabupaten Cirebon sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 34 ayat (2) huruf c, bahwa Anggota Komisi Informasi dapat berhenti karena mengundurkan diri.

Dan  H. Mahmud Jawa, SH selaku Komisioner Komisi Informasi sudah 3 tahun mengabdikan diri pada Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, dan oleh karena kesibukannya beliau mengajukan pengunduran diri. Berdasarkan pasal 34 ayat (2) huruf E Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pengganti Antar Waktu adalah urutan ke 6 hasil Fit And Proper Test pada seleksi Komisioner yaitu Marhendi, SH.MH.

Pelantikan ini dihadiri Komisi Informasi Kabupaten Cirebon Walim, SH.,MH. Drs. Eris Suhendi, Ahmad Yusron, S.Sos.,M.Si dan H. Mahmud Jawa, SH. Hadir juga Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Sujono, SE.,MM dan Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika Drs. Yadi Wikarsa, M.Si sebagai saksi serta jajaran Diskominfo Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutan Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo H. Ma’mun Effendi, SH menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Mahmud Jawa, SH selama ini yang telah ikut mewarnai keterbukaan informasi di Kabupaten Cirebon dan selamat bertugas kepada komisioner pengganti Marhendi, SH.MH.

Perlu kita sadari bersama bahwa tantangan ke depan semakin komplek, terutama dalam membangun budaya keterbukaan di kalangan badan publik. Kami percaya Komisioner Pengganti mampu menjawab tantangan ini, sehingga pada waktunya badan publik di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai koridor hukum yang ada.

Kita sadari bersama, bahwa pelaksanaan pembangunan daerah sangatlah dinamis dan kompleks tantangannya. Di tengah arus globalisasi informasi, perkembangan teknologi yang begitu cepat serta persaingan usaha yang begitu ketat akhir-akhir ini, dibutuhkan solusi yang komprehensip. Justru disinilah kita harus dapat mengambil peran penting, bagaimana mengelola informasi dan komunikasi dengan sentuhan teknologi yang dapat memacu semangat membangun di kalangan masyarakat. pelayanan masyarakat yang baik dalam Keterbukaan Informasi adalah salah satu bagian dari upaya pencapaian hasil-hasil pembangunan. Proses ini tentunya juga harus mempertimbangkan kondusifitas masyarakat yang ada.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdian H. Mahmud Jawa, SH. Selama ini dan selamat bertugas bagi Marhendi, SH.MH. semoga dengan kerja keras kita semua, pembangunan informasi dan komunikasi di Kabupaten Cirebon bertambah maju lagi. (Bens, Diskominfo)