KABUPATEN CIREBON – Sesuai dengan arah kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang mengarah pada layanan profesional dan kompeten, kami telah menyelesaikan penyusunan LAKIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon.
Penyusunan LAKIP ini dimaksudkan adalah untuk memberikan gambaran hasil Kinerja Program atau Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Tahun Anggaran 2021, juga sebagai bahan atau pedoman kami dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun yang akan datang.
Dalam Pelaksanaan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini masih banyak sekali kekurangannya, oleh karena itu saran dan pendapat kami harapkan untuk penyempurnaan dalam Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini.
Demikian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini kami susun,untuk dapat dijadikan sebagai bahan selanjutnya.
Lampiran :