PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN CIREBON
Sumber pendapatan daerah Kabupaten Cirebon berasal dari :
PENDAPATAN ASLI DAERAH
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Cirebon bersumber dari :
PAJAK DAERAH
(Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 65 Tahun 2001)
Adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah.
Jenis-jenis pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Cirebon terdiri dari :
Pajak Hotel
1. Dasar hukumnya Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon No. 36 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel
2. Obyek pajak hotel adalah setiap pelayanan yang disediakan hotel dengan pembayaran
3. Subyek pajak hotel adalah setiap orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada hotel
4. Wajib Pajak Hotel adalah pengusaha Hotel
5. Tarif Wajib Pajak ditetapkan sebesar 10%
6. Cara perhitungan wajib pajak hotel yaitu mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak
7. Masa Pajak Hotel adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan takwim
Pajak Restoran
1. Dasar Hukumnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 37 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran
2. Obyek Pajak Restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran
3. Subyek Wajib Pajak Restoran adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada restoran
4. Wajib Pajak restoran adalah pengusaha restoran
5. Tarif Pajak Restoran ditetapkan 10% (Sepuluh Persen)
6. Cara perhitungan wajib pajak hotel yaitu mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak
7. Masa Pajak Hotel adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan takwim.
Pajak Hiburan
1. Dasar Hukumnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 1988 tentang Pajak Hiburan
2. Pajak Hiburan adalah pungutan atas pelayanan hiburan
3. Obyek Pajak Hiburan adalah setiap penyelenggara hiburan
4. Subyek Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau badan yang menonton dan atau menikmati hiburan
5. Wajib Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan hiburan
6. Besarnya tarif pajak hiburan adalah sebagai berikut:
o Penyelenggaraan Pertunjukan Film Bioskop 10- 30%
o Penyelenggaraan Olah Raga 20% <LI<>Pertunjujkan Kesenian dan sejenisnya 20%
o Penyelenggaraan Pasar Malam, Diskotik, Karaoke dan sejenisnya 20%
o Persewaan Video Cassete, Laser Disk, dan sejenisnya 15%
o Penyelenggaran Klub Malam, Diskotik, Karaoke dan sejenisnya 30%
o Taman Rekreasi, Kolam Memancing, Kolam Renang dan sejenisnya 15%
o Gelanggang Permainan dan sejenisnya 20%
o Permainan Bilyard, Bowling, Permainan Golf dan sejenisnya 20%
o Kesegaran Jasmani dan sejenisnya 15%
o Hiburan lainnya 15%
Pajak Reklame
1. Dasar Hukumnya adalah:
o Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
o Keputusan Bupati Cirebon Nomor 14 Tahun 2004 tentang tata cara perhitungan nilai sewa reklame
2. Pajak Reklame adalah pungutan daerah atas penyelenggaan reklame
3. Obyek Pajak adalah semua penyelenggara reklame, meliputi:
o Reklame Papan/Bilboard/Megatron
o Reklame Kain
o Reklame melekat/stiker
o Reklame Selebaran
o Reklame Berjalan, termasuk pada kendaraan
o Reklame Udara
o Reklame Suara
o Reklame Film dan Slide
o Reklame Peragaan
4. Dasar Pengenaan Pajak adalah nilai sewa reklame
5. Nilai Sewa Reklame dihitung berdasarkan pemasangan, lama pemasangan, nilai strategis, lokasi dan jenis reklame
6. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai sewa reklame
7. Besarnya Pajak Terutang dihitung dengan cara mengalikan Dasar Pengenaan Pajak dengan Tarif Pajak
8. Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan jangka waktu penyelenggaraan reklame.
Pajak Penerangan Jalan
1. Dasar Hukum:
o Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 38 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan
o Keputusan Bupati Cirebon Nomor 08 Tahun 2004 tentang Nilai Jual Tenaga Listrik/Energi yang berasal dari Bukan PLN
2. Pajak Penerangan Jalan adalah pungutan daerah atas setiap penggunaan tenaga listrik
3. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang menjadi pelanggan listrik dan atau pengguna tenaga listrik
4. Tarif Pajak ditetapkan sebagai berikut:
o Pengguna Tenaga Listrik yang berasal dari PLN untuk kegiatan bukan industri sebesar 3,5% (tiga setengan persen)
o pengguna Tenaga Listrik dari PLN untuk kegiatan Industri Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam ditetapkan sebesar 8,5% (delapan setengan persen)
o Pengguna Tenaga Listrik yang berasal dari bukan PLN, sebesar 5%
5. Besarnya Pajak Terhutang dihitung dengan cara mengalikan Dasar Pengenaan Pajak dengan Tarif Pajak
6. Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan takwim
Pajak hasil Usaha Burung Walet
1. Dasar Hukumnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2001 tentang Pajak Hasil Usaha Burung Walet
2. Pajak Hasil Usaha Burung Walet adalah pungutan atas pengusahaan sarang burung walet
3. Wajib Pajak adalah nilai jual usaha sarang burung walet sesuai harga pasar yang berlaku
4. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen)
5. Besarnya Pajak Terutang dihitung dengan cara mengalikan Dasar Pengenaan Pajak dengan Tarif Pajak
6. Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun takwim
Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
1. Dasar Hukum:
o Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
o Keputusan Bupati Cirebon Nomor 541.3/Kep.847-Dipenda/2000 tentang harga Bahan Galian Golongan C
2. Pajak Pengambilan Bahan Galian C adalah pungutan daerah atas pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C
3. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan eksploitasi atau mengambil dan mengolah bahan galian golongan C
4. Eksploitasi bahan galian golongan C adalah pengambilan galian golongan C dari sumber alam didalam dan atau dipermukaan bumi untuk dimanfaatkan
5. Tarif pajak ditetapkan sebesar 20% (dua puluh persen). Bahan Galian golongan C meliputi:
o Asbes
o Batu Tulis
o Batu Setengah Permata
o Batu Kapur
o Batu Apung
o Batu Permata
o Bentonit
o Delomid, dll.
6. Dasar Pengenaan Pajak adalah dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil eksploitasi dengan nilai pasar atau harga standar masing-masing jenis bahan galian golongan C
7. Besarnya Pajak Terutang dihitung dengan mengalikan Tarif Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak
8. Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan takwim
Pajak Parkir
1. Objek Pajak Parkir adalah penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor dan garansi kendaraan bermotor yang memungut bayaran
2. Tidak termasuk objek pajak parkir adalah:
o Penyelenggaraan tempat parkir oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
o Penyelenggaraan tempat parkir oleh kedutaan, konsultan, perwakilan negara asing, perwakilan lembaga-lembaga internasional dengan azas timbal balik
o Penyelenggaraan tempat parkir lainnya yang diatur dengan Peraturan Daerah
o Wajib Pajak Parkir adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran atas tempat parkir
o Tarif Pajak Parkir adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran atas tempat parkir
o Tarif Pajak Parkir adalah sebesar 20% (dua puluh persen)
o Besar pokok pajak parkir yang terhutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak
o Pajak Parkir yang terutang dipungut diwilayah daerah tempat parkir berlokasi
o Jumlah Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon:
Pajak Hotel 12 buah
Pajak Restoran 138 buah
Pajak Hiburan 19 buah
Pajak Reklame 393 buah
Pajak Pengambilan Bahan Galian C 9 WP
Pajak Hasil Usaha Burung Walet
Perkembangan target penerimaan pajak daerah setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan, sedangkan realisasinya selalu diatas 100%.
RETRIBUSI DAERAH
RETRIBUSI DAERAH
(Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001)
Adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian ijin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Pos retribusi daerah ini merupakan sumber penerimaan yang cukup potensial dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.
Jenis-Jenis Retribusi Daerah
Retribusi Jasa Umum
1. Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
3. Retribusi Pergantian Biaya Cetak KTP dan Akte Catatan Sipil
4. Retribusi Parkir ditepi Jalan Umum
5. Retribiusi Pelayanan Pemakaman/Pengabuan Mayat
6. Retribusi Pasar – Retribusi Air Bersih
7. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
8. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
9. Retribusi Dokumen Lelang
10. Retribusi Jasa Kearsipan
Retribusi Jasa Usaha
1. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
2. Retribusi Pasar Grosir – Retribusi Terminal
3. Retribusi Penyedotan Kakus
4. Retribusi Rumah Potong Hewan
5. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
6. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
7. Retribusi Pasar Hewan
8. Retribusi Tempat Pelelangan Hewan
Retribusi Perijinanan Tertentu
1. Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (Fatwa)
2. Retribusi Ijin Pendidikan Bangunan
3. Retribusi Ijin Gangguan
4. Retribusi Ijin Trayek
5. Retribusi Ijin Lokasi
6. Retribusi Ijin Usaha Film
7. Retribusi Ijin Iklan Radio
8. Retribusi Ijin Muat Barang
9. Retribusi Ijin Usaha Kepariwisataan
10. Retribusi Ijin Perikanana dan Kelautan
11. Retribusi Ijin Perdagangan
12. Retribusi Ijin Kontruksi
13. Retribusi Ijin Usaha Industri
14. Retribusi Dispensasi Jalan
15. Retribusi Ijin Tanda Daftar Gudang
16. Retribusi Ijin Tanda Daftar Perusahaan
17. Retribusi Ijin Usaha Peternakan
Perkembangan target retribusi di Kabupaten cirebon setiap tahunnya selalu meningkat tetapi realisasinya bervariasi tetapi kadang-kadang mencapai diatas 100%.
BAGIAN LABA PERUSAHAAN DAERAH
Pos bagian Laba Perusahaan Daerah selama lima tahun terakhir realisasinya menunjukan peningkatan yang sangat berarti.
Bagian Laba Perusahaan Daerah di Kabupaten Cirebon terdiri dari :
• Perusahaan Daerah Bank Jabar
• Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR)
• Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH
Penerimaan Pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dalam 5 (lima) tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.
Penerimaan dari Pos lain-lain PAD yang sah meliputi :
• Hasil Penjualan Asset Daerah
• Penerimaan Jasa Giro
• Penerimaan dari Dinas Kehutanan
• Penerimaan Ganti Rugi Atas Kekayaan Daerah
• Penerimaan Sumbangan Pihak ketiga
Dana Perimbangan
Berdasarkan Pasal 79 UU No. 22 Tahun 1999, Dana Perimbangan terdiri dari :
BAGI HASIL PAJAK
Bagi Hasil Pajak didapat dari :
• Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
• Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
• Pajak Penghasilan (PPh)
BAGI HASIL BUKAN PAJAK
Penerimaan Bagi Hasil Bukan Pajak terdiri dari :
• Iuran Hasil Hutan Provisi Sumber Daya Hutan
• Pemberian Hak Atas Tanah Negara
• Ijin Peredaran Hasil Hutan
• Pemberian Hak atas Tanah Negara (Pertambangan Umum) –
• Pemberian Hak atas Tanah Negara (Pertambangan Minyak Bumi)
• Pemberian Hak atas Tanah Negara (Pertambangan Gas Alam)
• Pemberian Hak atas Negara (Perikanan)
PENERIMAAN DARI PROPINSI
Penerimaan keuangan dari Propinsi Jawa Barat terdiri dari :
1. Bagi Hasil Pajak yaitu :
• Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
• Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
• Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
2. Bagi Hasil Bukan Pajak yaitu :
• Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan
• Retribusi Peredaran Hasil Hutan
3. Bantuan Keuangan dari Propinsi berupa kegiatan-kegiatan pada dinas/badan/kantor di Kabupaten Cirebon
DANA ALOKASI UMUM
Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai kebutuhannya dengan memperhatikan aspek potensi daerah, keadaan geografis, jumlah penduduk serta tingkat pendapatan perkapita masyarakat di daerah. Dana Alokasi Umum dialokasikan ke daerah mulai tahun 2001.
(Sumber: “Selayang Pandang” Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon)
I’m really loving the theme/design of your blog.
Do you ever run into any internet browser compatibility
problems? A small number of my blog readers have complained about my
website not working correctly in Explorer but looks great in Firefox.
Do you have any tips to help fix this issue?!
Later I will most likely get another dig companion order priligy online usa Eradication rates of you
Targeted deep sequencing revealed that a total of 2 where can i get generic cytotec for sale They used vaginal epithelium keratosis index and uterine weight growth index as the evaluation index
Dinle: Uykusuz (skit) Türkçe Rap Beat
After reading your article, I learned many new things about planning adventures abroad. I want to express my gratitude for sharing your travel knowledge and experience with us. We discussed a similar topic on TravelForums. Keep up the amazing work!
I need to to thank you for tis excelleent read!! I definitely enjoyed every little bit of it.I have got you book-marked to look at new stuff you post…
Your comments may take several hours to import.
Hmm is anyone else experiencing problems with the images on this blog loading?I’m trying to find out if its a problem on my end or if it’s theblog. Any suggestions would be greatly appreciated.
Thank you for sharing your info. I truly appreciate yourefforts and I am waiting for your further post thank you once again.Also visit my blog daftar slot carslot88
Great information. Lucky me I recently found your blog by chance (stumbleupon).I have saved it for later!
Hi there, this weekend is nice designed for me, because this point in time i amreading this wonderful informative article here at my house.
Good day! Do you use Twitter? I’d like to follow you if thatwould be okay. I’m undoubtedly enjoying yourblog and look forward to new updates.
Hi, its nice post concerning media print, we all be familiar with media is a fantastic source of data.
Thanks for finally writing about > We Have Come ToThe End… – The Unique Blogger
Very informative blog post.Really thank you! Want more.Loading…
Hello! I’m at work browsing your blog from my new iphone 4!Just wanted to say I love reading your blog and look forward to allyour posts! Keep up the fantastic work!
Great, thanks for sharing this article post.Thanks Again. Awesome.Loading…
Very informative blog. Really Great.
I am so grateful for your article post.Really thank you! Much obliged.
Thank you for your blog article.Really thank you! Cool.
Thank you ever so for you blog article.Really thank you! Keep writing.
I appreciate you sharing this blog article.Much thanks again. Really Great.
Very neat blog article.Thanks Again. Really Cool.
Thanks for sharing, this is a fantastic article.Much thanks again. Cool.
ciprofloxacin mail online ciprofloxacin mail online – ciprofloxacin mail online
Thank you ever so for you blog article.Really looking forward to read more. Fantastic.
I cannot thank you enough for the post.Really thank you! Really Cool.
Really informative article.Much thanks again. Will read on…
It’s in point of fact a great and helpful piece of information. I’m happy that you simply shared this helpful information with us. Please keep us informed like this. Thanks for sharing.
PROTEGE TUS DOLARES –> Abre una cuenta en Suiza”>desde Latinoamérica, con tu telefono móvil”>”>'”>
It’s in reality a nice and useful piece of information.I am glad that you just shared this useful information with us.Please stay us up to date like this. Thank you forsharing.My blog :: 12bet
tamoxifen moa nolvadex for sale – pct nolvadex
I am so grateful for your post. Cool.
Thanks for sharing, this is a fantastic post. Great.
I appreciate you sharing this article.Really thank you! Great.
นอกจากนี้เรื่องของการให้บริการก็มีเจ้าหน้าที่ชาวไทยให้บริการ 24 ชั่วโมง ผู้เล่นจึงสามารถสบายใจได้ในเรื่องของการบริการที่ได้มาตรฐานระดับโลก ทั้งความถูกต้องและความโปร่งใสในการดำเนินการด้านธุรกรรมทางการเงิน ที่สามารถเชื่อถือได้ 100
brand name levothyroxine coupon – levothyroxine 212 mcg levothyroxine 75
Very good post. I’m dealing with some of these issues as well..
Hi! I’m at work surfing around your blog from my new iphone! Just wanted to say I love reading through your blog and look forward to all your posts! Keep up the superb work!
prada outlet ??????30????????????????5??????????????? ????????
It’s a jealous article. It’s very incredible and innovative. Who will be you to write this special article?
Hellо, all is goіng sound here andd ofcourse evеwry oneіs sharіng data, that’s actually good, keep up writing.
No matter if sοme one searchеs for his vital thing, ѕo he/ѕhe wishes to be avaіlable that in detaiⅼ, therefore tthat thing is maintained over here.
Thank you, I have just been searching for info about this subject for a while and yours is the greatest I’vecame upon till now. But, what in regards to the conclusion? Are you positive in regards to the supply?
modafinil for sale modafinil over the counter
What’s up friends, how is everything, and what you desire to say on the topic of this article, in my view its really amazing in support of me.
Really appreciate you sharing this blog article.Really looking forward to read more. Cool.
ivermectin oral 0 8: generic stromectol – ivermectin generic name
I truly appreciate this article post. Fantastic.
Double-tap to pause or play your content material and answer or finish a getin touch with.
Thanks again for the post.Thanks Again. Awesome.
Really a good deal of useful knowledge!essay helpers gaming the classroom professional business letter writing services
I used to be recommended this blog via my cousin. I am now not sure whether this post is written through him as nobody else understand such distinct approximately my problem. You’re wonderful! Thanks!
Your style is so unique compared to other folks I have read stuff from. Many thanks for posting when you have the opportunity, Guess I will just book mark this blog.
An intriguing discussion is worth comment.I believe that you need to write more about thissubject, it may not be a taboo subject but usually folks don’tspeak about such subjects. To the next! Many thanks!!
Awesome issues here. I am very happy to see your post.Thank you so much and I am taking a look ahead totouch you. Will you please drop me a e-mail?
Hello, yes this post is in fact fastidious and I have learned lot of things fromit regarding blogging. thanks.
chris martenson ivermectin ivermectin lawsuit
Heya i am for the primary time here. I came across this board and I find It truly useful & it helped me out much. I am hoping to provide one thing back and aid others like you aided me.
Asking questions are genuinely nice thing if you are not understanding anything entirely, exceptthis post presents fastidious understandingeven.
Major thankies for the blog post.Thanks Again. Will read on…
local personal adsfree local personal ads
finn wolfhard películas y programas de televisión
I really like and appreciate your blog post.Thanks Again. Fantastic.
Very neat blog. Really Great.
trusted india online pharmacies: generic pills india online indian pharmacies
I truly appreciate this article post.Really thank you! Great.
help with ed erectile dysfunction treatments best ed treatment pills