Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Kominfo, Persandian dan Statistik Tahun 2018 dengan Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat, Rabu Malam (14/03) yang dilaksanakan di Hotel Aston Cirebon Jalan Raya Bypas Cirebon.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat. Dari Diskominfo Kabupaten Cirebon itu sendiri Hadir Kepala Dinas Sugeng Darsono, SH.,MM, Sekdis Kominfo Drs. Yadi Wikarsa, M.Si, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi untuk mengikuti pembukaan Forum Perangkat Daerah.
Sekretaris Diskominfo Provinsi Jawa Barat Drs. H. Asep Sukmana, M.Si dalam laporannya menyampaikan, dalam forum ini kita akan melakukan pendalaman terhadap substansi kekominfoan, baik yang di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Paling tidak ada kegiatan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang disinergikan. Karena sebagaimana diketahui bahwa di Kominfo Provinsi satu hal baru, terutama pada sisi kelembagaan. Jadi di kelembagaan yang lama kita belum mengakomodasi urusan Statistik dan Persandian. Jadi hari ini kita sudah ada Bidang Statistik ,Bidang Persandian dan Keamanan Informasi.
H. Asep Sukmana mengatakan, intinya kegiatan tiga hari ini adalah yang pertama silaturahim, kedua, sebagai amanat Undang-Undang yang harus dilakukan dan yang ketiga adalah sinergitas antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya Substansi Kominfo, Persandian dan Statistik.
Sementara dari Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MM juga berkesempatan untuk menyampaikan sambutan sebagai tuan rumah. Dalam sambutannya Sugeng Darsono mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kadis Kominfo Provinsi Jawa Barat sekaligus menyampaikan rasa bangga bahwa Kabupaten Cirebon di tahun 2018 ini mendapat kesempatan sebagai tuan rumah dalam penyelenggaran Forum Perangkat Daerah ini.
Oleh karena itu, kami atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Cirebon selaku tuan rumah mengucapkan selamat datang atas kehadiran teman teman kominfo di tempat ini dan bisa menikmati suasana di Kabupaten Cirebon.
Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon mengatakan dengan adanya Forum ini, Program Pembangunan di Jawa Barat bisa sejalan dengan program yang ada di Kabupaten/Kota. Semoga forum ini bisa berjalan dengan maksimal dan juga bisa dilaksanakan secara tepat sasaran.
Sugeng Darsono menjelaskan, di Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kominfo sudah membangun jaringan intranet sampai ke tingkat kelurahan dan Tahun 2017 ada beberapa desa percontohan yang sudah terkoneksi jaringan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, walaupun Tapografi Wilayah Kabupaten Cirebon ada beberapa desa yang terkendala mengenai hal ini tetapi di berbagai hal kita sudah melaksanakan permohonan infrastruktur terutama untuk memberikan Pelayanan Publik dalam hal ini kita memberikan kemudahan pelayanan aset internet bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Karena pada saat ini masyarakat Kabupaten Cirebon sangat interest, sangat antusias yang perlu dimaklumi bahwa internet bukan barang mewah melainkan merupakan kebutuhan. Dengan kondisi seperti ini, kami sangat optimis kedepan dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon bisa mewujudkan Smart City.
Sugeng Darsono, mengharapkan kepada peserta untuk bisa mengikuti dengan seksama sampai selesai, sehingga ekspetasi kita untuk mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas ini bisa terwujud dengan baik dan kita harapkan melalui forum karantina ini bisa memunculkan program-program inovatif demi pengembangan Kominfo, Pesandian, dan Statistik di Wilayah Jawa Barat. Karena program inovatif inilah yang dinanti oleh masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bagi masyarakat Jawa Barat pada umumnya dan khususnya bagi masyarakat Kabupaten/Kota yang ada di daerah kita masing-masing.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, M.A menyampaikan, ada perubahan yang amat sangat mendasar setelah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa urusan wajib ada 3 hal yang non pelayanan dasar berada dalam satu rumpun seperti PP 18 Tahun 2016 menyebutkan, Kominfo, Persandian dan Statistik.
Tiga substansi bergabung dalam rumpun Kominfo. Ini tentu sesuatu yang baru, karena sebelum ini dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 ada pemahaman bahwa Kominfo itu memang hanya sendirian, statistik bukan ranahnya Kominfo. Tetapi sampai hari ini saya yakin di Kabupaten/Kota fungsi statistik sebagian besar masih ada di Bappeda padahal Bappeda sudah tidak diijikan lagi mengurusi statistik sektoral, sehingga harus dipindahkan ke Kominfo karena rumpunnya ada di Kominfo.
Jadi tiga substansi ini sekarang menjadi satu di rumpun Kominfo. Kita mesti punya persepsi yang sama bagaimana mempunyai pola untuk SOTKnya karena SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) itu menjadi pintu masuk berbagai hal. Ketika belum dirubah masih dalam kondisi seperti Kominfo jaman dulu maka fungsi belum dilaksanakan yang artinya melaksanakan Undang-Undang.
Jadi malam ini kami sangat berharap mudah-mudahan ada persamaan persepsi kita bahwa di Kabupaten/Kota perlu juga menyelaraskan dengan Provinsi.(Bens/Edys, Diskominfo).