Rakor Peningkatan Kebijakan Pemerintah Daerah Bidang Pendapatan Kabupaten Cirebon

Dalam rangka peningkatan kebijakan pemerintah daerah bidang pendapatan, Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi antara Bapenda Provinsi dengan para SKPD, Kecamatan, Keluarahan dan Desa yang ada di Kabupaten Cirebon di Hotel Zamrud Cirebon, Kamis (12/9/19).

Turut hadir dalam acara tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Asisten Administrasi pembangunan dan para peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD, kecamatan, kelurahan dan desa.

Hadir sebagai narasumber yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Bapelitbangda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka menghimpun pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi di Kabupaten Cirebon, memberikan pengetahuan, wawasan dan membuka pola pikir perangkat pemerintah di daerah terhadap kebijakan bidang pendapatan yang sampai saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, untuk mendapatkan masukan-masukan dalam rangka merumuskan pendapatan daerah yang lebih baik serta melaksanakan pembangunan yang adil dan sejahtera.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan kewenangan di daerah, maka sangatlah perlu digali dan dioptimalkan pendapatannya, terutama pendapatan asli daerah di Kabupaten Cirebon dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah di segala bidang yang sedang dan akan digalakan oleh pemerintah daerah.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah sangat dibutuhkan dalam rangka untuk menunjang pembangunan daerah dari berbagai sumber sektor pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah maupun retribusi daerah.” Ujuarnya.

Hal ini penting adanya pemahaman bagi segenap masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah merupakan modal penting pembiayaan penyelenggaraan pembangunan di daerah demi terlaksananya program-program pembangunan fisik dan non fisik.

Kabupaten Cirebon baru-baru ini telah mendapatkan penghargaan intensifikasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yaitu dari kategori kabupaten/kota terbaik ke 3 tingkat Provinsi Jawa Barat. Lima Kecamatan terbaik penerimaan pajak dalam segi pelayanan pungutan pajak online. Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala (Bumdes) sebagai pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2019. (Intan.VY-Diskominfo)Kabupaten Cirebon