Kapala Kepolisian Resot Kota Cirebon Kombes Polisi M. Syahduddi, S.I.K, M.Si dan Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag bersama Forkompimda Kabupaten Cirebon secara simbolis melakukan Pemusnahan Miras menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 yang dilaksanakan di Mapolresta Cirebon Jalan Dewi Sartika Sumber, Jum’at (22/5/2020). Data yang dimusnakan pada kesempatan hari ini adalah minuman keras berbagai macam merek sebanyak 10.019 botol. Minuman fermentasi sebabnyak 1.250 liter. Ciu sebanyak 1.450 liter.
Kapolresta Cirebon Kombes Polisi M. Syahduddi, S.I.K, M.Si menyampaikan, ada kurang lebih sekitar 10.019 botol minuman keras, baik minuman keras pabrikan maupun tradisional termasuk juga galon-galon ataupun botol botol plastik minuman tradisional jenis ciu dan juga tuak. “Jadi kalau untuk miras pabrikannya ada kurang lebih 10.019 botol. Untuk minuman keras jenis ciu kurang lebih sekitar 1.450 liter. Dan miras jenis tuak ada kurang lebih 1.250 liter.” Ujarnya
Ini berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon yang melaksnakan kegiatan razia miras bersama seluruh jajaran Polresta Cirebon juga pemangku kepentingan. Kegiatan ini dilksanakan dari mulai bulan Januari sampai dengan bulan mei 2020.
Barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Reserse Narkoba Polresta selama kurang lebih lima bulan dari januari hingga mei 2020. Sebelumnya pihak Polresta juga sudah melaksanakan kegiatan razia yang sama saat pengamanan Natal dan Tahun Baru dan selanjutnya dilakukan pemusnahan. Hal ini merupakan kinerja yang sudah dilakukan oleh Polresta Cirebon dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak termasuk Forkopimda Kabupaten Cirebon.
“Dan ini merupakan salah satu hasil terbesar yang pernah dilakukan oleh Polresa Cirebon didalam melaksanakan kegiatan razia miras dalam waku kurun waktu lima bulan. Kapolresta Cirebon menyampaikan terima kasih kepada Bupati Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang senantiasa memberikan dukungan, baik moril maupun materil serta supportnya kepada Polresta Cirebon, sehingga kegiatan-kegiatan atau upaya-upaya untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya adalah penyalahgunaan minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon bisa terus kita laksanakan sepanjang hari.” Tuturnya.
- Syahduddi juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholder termasuk Satpol PP dan seluruh jajaran personil Poresta Cirebon yang memang sanagat konsen untuk menjadikan Kabupaten Cirebon bebas dari pada peredaran minuman keras.
“Tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Polresta Cirebon, juga terhadap stakeholder terkait Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon yang sudah sering kita ajak bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan penertiban maupun razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Alhamdulillah ada sumbangsih Kasat Pol PP Barang Bukti miras yang sudah diberikan kurang lebih sekitar ada 500 botol.” Imbuhnya.
Kapolresta Cirebon tak lupa mengucapkan kepada seluruh personil Polresta Cirebon yang sudah melaksanakan tugas-tugas kegiaan rutin yang ditingkatkan untuk melakukan upaya-upaya pemberantasan penyalahgunaan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon.
Momentum jelang perayaan Idul Fitri ini berharap peredaran miras di Kabupaten Cirebon bisa dihilangkan dan bisa dituntaskan terkait dengan peredarannya. Kegiatan-kegiatan pemusnahan miras seperti ini sangat penting untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa baik Polresta Cirebon maupun seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon memiliki perhatian terhadap upaya-upaya pemberantasan minuman keras.
“Kegiatan-kegiatan pemberantasan minuman keras melalui kegiatan-kegiatan razia tetap terus kita lakasnakan secara sinergis, secara bersama-sama sehingga upaya-upaya dari warga masyarakat yang masih ingin mengkonsumsi maupun memperjualbelikan miras bisa kita cegah dan kita tangani dengan sebaik-baiknya.” Katanya.
Sementara Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag menyampaikan, kegiatan penertiban dan razia harus terus digalakan agar tercipta rasa tertib dan aman di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya peredaran miras di Kabupaten Cirebon cukup meresahkan karena barang tersebut dapat memicu keresahan dan tentuanya sangat mengganggu kesehatan yang mengkonsumsinya.
“Oleh karena itu permsalahan miras ini menjadi penanganan semua unsur baik pihak keamanan dan masyarakat itu sendiri guna menciptakan kemanana dan ketertiban. Kami juga berterimakasih kepada Kapolresta Cirebon beserta jajarannya dan semua unsur yang telah bekerja untuk pemusnahan miras ini. Miras akan mengganggu baik keamanan ataupun kesehatan. Maka kami berharap ini harus terus menerus razia ini harus dilakukan secara terus menerus.
Sekali lagi bahwa peredaran miras di Kabupaten Cirebon akan bisa menyusut bila pihak keamanan atau pemerintah terus menerus melakukan razia.” Pungkasnya. (Bens/Edys, Diskominfo).