Pemkab Cirebon Terapkan PPKM Mikro Mulai Selasa Besok

KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021).  Upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bupati Cirebon, H Imron M.Ag, menyebutkan, meskipun Kabupaten Cirebon sudah berstatus zona oranye, sebanyak 20 persen masih berstatus zona merah.

Beberapa kecamatan di antaranya, Arjawinangun, Klangenan, Plumbon, Gunung Jati, Talun, Sumber, Kedawung, dan Lemah Abang.

“Penerapan merupakan instruksi dan dilakukan oleh semua kota/kabupaten di Jawa-Bali untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah,” kata Imron saat rapat evaluasi PPKM di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Senin (8/2/2021).

Pada PPKM mikro besok, pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat bakal diterapkan ke wilayah permukiman penduduk. Nantinya, setiap desa harus mendirikan posko untuk pengawasan penegakan protokol kesehatan.

Imron mengatakan, kalau ia sudah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk menyampaikan hal tersebut kepada seluruh kuwu.

“Upaya pencegahan ini dilakukan sampai seluruh masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19,” kata Imron.

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iman Ustadi, mengatakan, pihaknya sudah menerapkan tentang desa tanggap sesuai Surat Edaran dari Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

“Kita sudah mulai Desa Tanggap Covid-19 pada bulan Maret 2020. Di mana desa nanti akan membentuk relawan dengan diketuai Kuwu sendiri bersama perangkat desa dan BPD serta organisasi di desa,” kata Iman.

Iman mengatakan, selama ini koordinasi di tingkat desa sangat bagus. Sebab, pihaknya terus bersosialisasi dengan beberapa kuwu untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat desa.

Ia pun meminta, masyarakat harus yakin bahwa datangnya pandemi ini semata-mata karena kehendak Tuhan. Ia juga meminta masyarakat tetap aman dari covid, agar tetap terapkan prokes 3M.

“Kami langsung koordinasi dengan Pengurus FKKC terkait penerapan PPKM mikro. Nantinya para kuwu akan menyosialisasikan ke warganya. Sehingga diharapkan nantinya bisa menekan angka Covid-19 di tingkat desa,” katanya(Bens/Edys, Diskominfo).