Mendagri: Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Selama PPKM Darurat Terus Menurun

KABUPATEN CIREBON.- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021), terkait peninjauan pelaksanaan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Kedatangan mantan Kapolri tersebut disambut langsung oleh Bupati Cirebon Drs.  H. Imron M. Ag dan Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman,SIK,MH  di Gedung Setda Kabupaten Cirebon.

Tito Karnavian mengatakan, kunjungan ke Kabupaten Cirebon ini dalam meninjau upaya pengendalian covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Jawa Barat, kata Tito, merupakan provinsi penyumbang kasus terbanyak.

Berdasarkan data, ada tiga wilayah di Jawa Barat yang menjadi penyumbang kasus terbesar yakni wilayah Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi, dan Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Kabupaten Cirebon masuk dalam aglomerasi Cirebon Raya. Dari data di tingkat nasional, wilayah Cirebon Raya ini relatif menurun dibandingkan daerah lainnya,” kata Tito.

Tito mengatakan, tren kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon selama PPKM darurat terus menurun. Sebelum pemberlakuan, penambahan kasus harian hingga 500 kasus, tetapi per hari ini hanya 51 saja.

Namun begitu, Kabupaten Cirebon belum aman dari Covid-19. Angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif masih berada di angka 70 persen, sedangkan target tersebut sebesar 90 persen.

“Dari segi statistik terjadi penurunan signifikan. Ini menunjukkan treatment yang baik dari sistem kesehatan di Kabupaten Cirebon. Kami berharap ini dapat terus diperbaiki, angka kematian harus ditekan dan kasus Covid-19 diharapkan terus menurun,” kata Tito.

“Penurunan mobilitas dan kerumunan,  pengggunaan masker yang harus ditingkatkan, pasti akan menurunkan kasus,” sambungnya.

Kemudian, realisasi belanja yang dilakukan pemerintah Kabupaten Cirebon masih terbilang cukup rendah, yakni 30 persen saja. Mendagri meminta agar angka tersebut dinaikkan hingga 50 persen.

Menurut Tito, kalau realisasi belanja pemerintah daerah di atas 50 persen, uang yang beredar di masyarakat akan lebih banyak. Hal tersebut akan berpengaruh dengan meningkatnya daya beli masyarakat di tengah kondisi krisis.

Sebesar 8 persen DAU dan DBH yang ditransfer pemerintah pusat. “Insentif nakes tolong ditingkatkan karena  baru 16 persen, supaya nakes betul-betul termotivasi. Mohon dengan hormat pak bupati diatur betul supaya bisa dicairkan kepada yang bersangkutan,” kata Tito.

Bupati Cirebon mengatakan, pemerintah daerah akan menjalankan semua instruksi yang dilakukan oleh Kemendagri. Menurutnya, PPKM darurat terbukti menurunkan laju kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk saling membantu satu sama lain agar peka terhadap kondisi di sekelilingnya,” katanya. (Ben’S, Edy’S-Diskominfo)