Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus HIV yang semakin hari semakin meningkat dan memprihatinkan maka Komisi Penanggulangan Aids (KPA) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon pada Rabu, 24 Agustus 2015 bertempat di Rumah Makan Roso Echo telah menyelenggarakan pertemuan dengan beberapa dinas yang memiliki keterkaitan dalam hal meminimalisir dampak penyebaran virus HIV khususnya di Kabupaten Cirebon.
Hadir pada Kesempatan itu Pengelola Program di KPA Aip Syaifudin M.Pd, Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Nanang Ruhyana, sekertaris KPA sudarjo Adam, peserta pertemuan sebanyak 25 orang dari 12 dinas dan dari polres satuan narkotika.
Acara dibuka oleh Pengelola Program KPA Aip Syaifudin yang memaparkan bagaimana kondisi Cirebon saat ini yang sangat memprihatinkan terkait dengan semakin banyaknya pengguna narkoba apalagi dikalangan remaja dan penyebaran virus HIV AIDS,kasus ini seperti bongkahan gunung es yang mengendap di dalam sehingga tidak terdeteksi dikarenakan sulitnya para penderita untuk melaporkan dan melakukan pengobatan.
Dalam pemaparannya Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P ) Nanang Ruhyana mengatakan bahwa sudah terdapat 1143 kasus HIV AIDS antara tahun 2000-2015, narloba suntik mendominasi sebanyak 60 %, sedangkan dari Januari hingga Agustus kasus terbaru sebanyak 55 kasus. Untuk wilayah 10 besar penyebaran dengan jumlah tertinggi adalah Kedawung, Plumbon, Ciwaringin, Ciledug, Gunung Jati, Mundu, Arjawinangun, Babakan dan Palimanan. Sedangkan untuk Rumah Sakit rujukan yang disediakan yaitu RSUD Arjawinangun, RS Pertamina, RS Mitra Plumbon, RS Sumber Waras, RS Sidawangi dan RS Waled.
Untuk peran serta beberapa OPD terkait penanganan HIV/AIDS yaitu seperti BAPPEDA yang memfasilitasi perencanaan anggaran dan kegiatan penanganan HIV AIDS, BKPPD merencanakan pembinaan aparatur dalam menghadapi ledakan kasus di kalangan PNS, Dinsos merevitalisasi sosial contohnya seperti melatih keterampilan dari orang dengan HIV AIDS (ODHA), kemudian Dishub melakukan sosialisasi dan pemeriksaan HIV pada para sopir bekerjasama dengan Dinkes, Satpol PP melakukan penertiban dan mengirimkan penderita ke panti rehabilitasi sedangkan dari jajaran kepolisisan melakukan pemeriksaan status HIV nya jikalau ada penangkapan tersangka narkoba.
Sedangkan menurut Sekertaris KPA Sudarjo Adam mengatakan bahwa penanganan dan tanggung jawab akan penyebarluasan jumlah penderita HIV AIDS dan semakin bertambahnya jumlah pengguna narkoba dan, ini merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Karena virus ini menyerang berbagai kalangan tanpa batasan usia baik itu pengguna secara langsung ataupun korban yang terkena virus melalui penularan jarum suntik atau hubungan seksual.
Acara diakhiri dengan tanya jawab dan dikusi yang dimaksudkan agar mendapatkan kesepakatan bersama untuk langkah pencegahan dan penanggulangan penyebar luasan virus HIV AIDS..(Intan-Diskominfo)