Bimtek Dan Sertifikasi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah Daerah Dan Pusat

8Bertempat di hotel aston Cirebon pada tanggal 5 – 8 April 2017 telah dilaksanakan Bimbingan teknis dan sertifikasi budaya dokumentasi dasar bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Pusat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali para Pejabat PPID/calon pejabat PPID dan Pejabat Fungsional PPID agar dapat mendalami dan memahami akan fungsi dan tanggung jawab sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Kegiatan tersebut diikuti 60 peserta terdiri dari perwakilan OPD se Kota Cirebon, Diskominfo Kabupaten Cirebon, Diskominfo Kabupaten Indramayu, Kuningan, Majalengka, Kabupaten Garut dan Kabupaten Cilacap, serta perwakilan BUMD Kota Cirebon.

Pada Kesempatan tersebut Ketua pelaksana Bintek Kabid literasi Komunikasi Kemkominfo  Drs. Ricky. H, dalam laporannya mengatakan kegiatan Bimtek ini merupakan pembekalan dan pengetahuan bagi pejabat PPID/calon pejabat PPID dan Pejabat Fungsional PPID di daerah, sehingga para pejabat maupun calon pejabat tersebut sudah mempunyai dasar pelaksanaan tugas maupun tanggung jawab sebagai pejabat pelayan informasi dan dokumentasi, peserta Bimtek dasar yang lulus dan mendapatkan sertifikat akan diikutsertakan dalam Bimtek lanjutan.

Kepala Pusbang Literasi dan Profesi SDM Komunikasi kemkominfo Prof. Dr. Gati Gayanti. MA pada kesempatan tersebut mengatakan Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang informasi tentunya memerlukan SDM pejabat PPID yang handal penuh dedikasi dan wawasan yang luas ,untuk hal tersebut sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk mengadakan sertifikasi Kemkominfo mengadakan bimtek dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar untuk aparatur pemerintah pusat dan daerah dengan tujuan agar para pejabat yang menangani pelayanan informasi dan dokumentasi dapat maksimal  dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya dibidang pelayanan informasi dan dokumentasi juga menambah wawasan bagi para pejabat tentang tanggung jawab dan tupoksi sebagai PPID

Sekretaris Kota Cirebon pada kesempatan tersebut mengatakan dengan adanya bimtek dan sertifikasi kompetensi   budaya dokumentasi tingkat dasar ini diharapkan akan menambah wawasan dan pengetahuan tentang tatacara memberikan pelayanan informasi maupun dokumentasi sehingga para PPID akan bekerja lebih efektif lagi dalam menjalankan tugasnya dalam Pelayanan Informasi dan Dokumentasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat pada akhirnya akan mendapatkan pelayanan informasi yang lebih baik serta dapat dipertanggung jawabkan.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan narasumber dari jajaran Kemkominfo ( Sahidin Diskominfo Kab.Cirebon,5 April 2017 )