BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Keselamatan Kerja Bagi Non ASN

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si menghadiri Sosialisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon di Hotel Patra Cirebon, Selasa (3/3/2020). Sosialisasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang tentang BPJS Ketenagakerjaan terhadap ASN dan Non ASN di Lngkungan Pemerintah Kabupaten Crebon.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Supriyatna menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut Sosialisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kab. Cirebon yaitu untuk menghimbau dan memastikan ada nya jaminan keselamatan kerja untuk karyawan non ASN di lingkungan pemerintahan daerah Kab. Cirebon.

“Kami bergerilya menyampaikan kepada bapak ibu sekalian untuk memberikan perlindungan kepada teman – teman yang non ASN, untuk di dorong masuk supaya di lindungi kecelakaan kerjanya, kematiannya atau hari tuanya.” Katanya.

Supriyatna juga menjelaskan bahwa bagi peserta yang sudah terdaftar apabila terjadi musibah baik itu kecelakaan kerja maupun sakit, maka pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh tanpa batasan waktu dan biaya.

“Apabila terjadi kecelakaan kerja atau pun sakit yang di alami oleh peserta yang sudah terdaftar, maka akan semua pengobatan nya akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh tanpa pembatasan waktu dan biaya.” Ungkapnya.

Selain itu, apabila terjadi hal-hal yang di luar kehendak seperti kematian yang di akibatkan oleh kecelakaan kerja atau pun karena lainnya, maka pihak keluarga akan mendapatkan santunan dana sejumlah 42 juta oleh pihak BPJS Ketenagkerjaan, serta anak dari peserta akan mendapat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan lulus perguruan tinggi dengan nilai maksimum 174 juta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Drs.H Rahmat Sutrisno, M.Si mengatakan menginginkan kepada pihak BPJS agar setelah sosialisasi ini bisa sesegera mungkin menindaklanjuti demi memberikan rasa aman khususnya kepada para non ASN.

“Bahwa intinya itu sebetulnya sosialisasi hari ini adalah dalam menindaklanjuti BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu telalu lama-lama. Kalau tidak salah di DPA teman-teman sudah tercakup.” Ujarnya.

Rahmat meminta agar segera ditindaklanjuti, menyiapkan segala persyaratannya. Dia menginginkan paling lambat akhir bulan ini seluruh peserta BPJS dari non ASN bisa terdaftar. Hal ini merupakan upaya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada para non ASN agar lebih aman menjalankan aktivitasnya dalam ikut menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi misi Kabupaten Cirebon yang lebih sejahtera. (Bens/Edys, Diskominfo).