Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si memberikan arahan kepada 124 kuwu baru dalam acara silaturahmi Kuwu dengan Bupati Cirebon, Rabu (02/03/2016) di Ruang Panca Warna (BPMPD) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Cirebon, Sumber.
Hadir dalam silaturahmi ini, Kepala BPMPD Drs. H. Memet Surachmat, Sekretaris BPMPD Drs. Raden Chaidir Susilaningrat, Ketua FKKC (Forum Komunikasi Kuwu Cirebon) M. Moch Carkim (Kuwu Bungko) dan SekJen FKKC Drs. Muh. Yusup, M.Pdi (Kuwu Setu Patok).
Dalam arahannya, Bupati Cirebon mengatakan bahwa antara Bupati dengan para kuwu tidak boleh ada kesenjangan tetapi ini adalah satu kesatuan, harus saling bahu membahu, mendukung dan saling membantu.
Beliau menyampaikan bahwa bupati dengan kuwu ibarat bapak dengan anak. Bupati Cirebon mempunyai kewajiban terhadap anak-anaknya untuk membimbing dan mengarahkan para kuwu agar berbuat terbaik dan itu adalah berujuan untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan, baik masyarakat di desa maupun secara makro di Kabupaten Cirebon.
Bupati juga mengatakan “ apabila anak-anak saya mempunyai permasalahan dan lain-lain itu adalah menjadi tanggung jawab saya” ucapnya
“Para kuwu harus kompak, harus bersatu, berpadu, tujuannya satu yakni bagaimana membuktikan Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik dari kemarin”.
Bupati Cirebon menyampaikan beberapa hal tentang bagaimana mengelola ADD yang mencapai kurang lebih satu milyar yang harus dikelola dengan tertib dan baik diantaranya Pengelolaan Keuangan Desa. Anggaran APBD Desa untuk Tahun Anggaran 2016 mengalami peningkatan yang signifikan rata-rata mengeluarkan kurang lebih satu milyar lebih pertahun.
Untuk tertib administrasi keuangan desa, Pemerintah Kabupaten melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan sampai pelaporan. Hal ini merupakan komitmen Bupati untuk menjaga stabilitas keuangan desa dengan tujuan agar administrasi desa bisa terarah.
Kerjasama dengan BPKP ini yaitu melaksanakan pelatihan bagi 824 Aparatur Pemerintah Desa dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa. Peningkatan kemampuan SDM aparatur Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan kemampuan SDM melalui pelatihan.
Dalam waktu dekat juga Pemerintah Daerah akan memberikan pelatihan kepada kurang lebih 150 kuwu untuk dilatih di Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal, Lembang Bandung selama kurang lebih 10 hari.
Acara tersebut dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Bupati dengan para kuwu untuk mendengar keluhan dan masalah yang ada di desa masing-masing, sehingga semua masalah atau keluhan dapat bisa teratasi dengan pertemuan ini.
(Bens n Edy,Diskominfo)(02 Maret 2016)