Bupati Cirebon Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme

13Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Kabupaten Cirebon membacakan Deklarasi Anti Radikalisme dan Terosisme dalam acara Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) Kewaspadaan Nasional di Hotel Radiant Kecamatan Beber, Kamis (29/09/2016).

Dalam deklarasi itu disebutkan “ Kami Forkopimda Kabupaten Cirebon bersama Komponen masyarakat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan “ :

  1. Menolak segala Paham dan aksi Radikalisme dan Terorisme
  2. Melawan dan memerangi segala Paham dan aksi Radikalisme
  3. Siap berperan, serta aktif dalam pencegahan segala Paham dan aksi Radikalisme dan Terorisme.
  4. Mewujudkan gotong-royong dan mempererat tali silaturahmi dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa.
  5. Mempedomani 4 (empat) Konsensus Dasar Bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menko Polhukam Wiranto yang dihadiri oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Hankam Mabes Polri, Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Imam Masjid Istiqlal Jakarta, Perwakilan Gubernur Jawa Barat, Danrem 063/SGJ, unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, Wakil Bupati Cirebon, perwakilan Bupati dan Walikota se-wilayah 3 Cirebon, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh ormas se-wilayah 3 Cirebon serta undangan lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon menyambut baik kehadiran para undangan di Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon berharap kehadirannya dapat menampung aspirasi masyarakat kami serta mendapat arti positif bagi kondisivitas daerah Kabupaten Cirebon.

Bupati Mengatakan, Paham Radikalisme dan Terorisme menjadi musuh kita bersama. Oleh karena itu kita harus mewaspadai dan kita tolak keberadaannya karena tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila.

Marilah kita bersama-sama berbuat wawasan kebangsaan kita dengan memantapkan kembali Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Kewaspadaan Nasional di Kabupaten Cirebon diharapkan dapat menjaga dan menampung aspirasi masyarakat di daerah tentang kewaspadaan dini daerah dengan terbangunnya kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah secara sinergi guna membangun memelihara kondisi kepekaan dini, kesiapsiagaan dan antisipasi dalam menghadapi berbagai potensi timbulnya gangguan keamanan.

Bupati Cirebon melaporkan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban  masyarakat di Kabupaten Cirebon sangat kondusif. Isu-isu tentang Radikalisme dan Terosisme di Kabupaten Cirebon dapat terkendali dengan baik. Hal ini berkat adanya kerjasama saling memahami dan kerja keras antar pemerintah, para penegak hukum dan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat bersama masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Sementara Menurut Menko Polhukam Wiranton menyampaikan bahwa terorisme menjadi isu yang sangat penting dan telah dibawa ke ranah internasional. Indonesia merasa perlunya kerjasama dan kebersamaan antar negara-negara di dunia untuk mengatasi terorisme. “Jaringan terorisme itu sudah go internasional.  Indonesia memiliki gagasan tentang masalah terorisme, muncul ide atau gagasan terorisme harus dilawan bersama-sama” ujar i Wiranto.

Penting memberantas terorisme dari berbagai sisi termasuk soft approach atau pendekatan lunak. Yakni melalui beragam program deradikalisasi dan kontra radikalisme. Untuk itu, pemerintah gencar mensosialisasikan program tersebut, salah satunya adalah FKS yang digelar dengan tema “Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Guna Meningkatkan Kewaspadaan Dini Masyarakat Dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. Dalam acara tersebut, Menko Polhukam turut menjadi menjadi saksi penandatanganan deklarasi anti radikalisme dan terorisme di FKS tersebut.

Di acara yang sama, Menko Polhukam meminta dukungan semua pihak agar Revisi UU antiterorisme segera selesai agar aparat tidak dihambat dalam memberantas terorisme. “Jika kita tidak meluluskan revisi UU terorisme ibaratnya memberantas terorisme dengan tangan diikat. JIka tidak disahkan maka harus nunggu dulu baru ditindak. Contoh seperti dalam kasus thamrin” jelasnya.

Wiranto juga menambahkan bahwa gerakan terorisme di Indonesia sudah menggunakan alat-alat teknologi canggih berbasis cyber, dan pemerintah telah bersiap menghadapi tren ancaman baru tersebut. “Terorisme ini sudah menggunakan teknologi cyber, teknologi maju, sekarang sudah mereka gunakan. Oleh karena itu, pemerintah sudah mempersiapkan diri untuk memproteksi baik cyber security, cyber keamanan, cyber perdagangan atau e-commerce, e-ktp, semuanya” tegasnya.

Sedangkan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan Terorisme menjadi ancaman serius bagi seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Bangsa ini pun terus menyatakan perang terhadap berbagai bentuk radikalisme dan terorisme.

Zulkifli Hasan menilai radikalisme, terorisme, dan inteloran muncul karena kita mengabaikan benteng pertahanan dan nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an kita, seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

 “Untuk itu saya mengajak agar nilai-nilai ke-Indonesia-an yang luhur dijadikan budaya kehidupan dan perilaku kita sehari-hari,” sambungnya.

Saat ini, setelah 18 tahun kita reformasi, ternyata demokrasi kita melahirkan kesenjangan yang tinggi. Itulah salah satu lahan subur lahirnya radikalisme, terorisme dan lain-lain.

“Mereka yang tidak mendapatkan keadilan baik dalam konteks sosial maupun ekonomi bisa melakukan tindakan-tindakan ekstrem atau yang lazim disebut terorisme,” kata Zulkifli.

“Kalau kita masih seperti ini, sedikit demi sedikit fondasi bangsa akan rapuh,” pungkasnya.(Bens/Edys, Diskominfo)