KABUPATEN CIREBON, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan wali kota/bupati seluruh Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021).
Dalam Rakor tersebut Bupati Cirebon, Drs. H. Imron,M.Ag, didampingi Sekda, Drs. H. Rahmat Sutrisno,M.Si, Kasatpol PP, Drs. H. Mochamad Syafrudin, dan dinas terkait ikut menghadiri secara virtual di Command Center Kantor Setda Kabupaten Cirebon.
Dalam rapat tersebut, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Barat sudah menembus angka 499.416. Dari jumlah tersebut, 110.834 menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Sementara, jumlah warga sudah dinyatakan sembuh dari paparan virus tersebut sebanyak 381.417. Sedangkan warga Jawa Barat yang meninggal dunia mencapai 7.165.
Kota Depok dan Kota Bekasi menjadi daerah penyumbang kasus terkonfirmasi positif aktif covid-19. Untuk Kota Depok, jumlah yang masih terpapar sebanyak 71.030 dan Kota Bekasi 64.897.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, selama PPKM darurat diberlakukan, mobilitas masyarakat mengalami penurunan. Hal itu menunjukkan, kalau kebijakan tersebut efektif mempercepat penanganan Covid-19.
“Penurunan di semua daerah sebanyak 10 sampai 20 persen. Sementara untuk daerah kawasan industri, penurunan mobilitasnya di bawah 10 persen,” kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Pada masa PPKM darurat, seluruh anggota Satgas Covid-19 kota/kabupaten harus memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, yakni dengan sanksi ringan, sedang, dan berat.
Kang Emil mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 diutamakan memberikan sanksi ringan dan sedang. “Jangan langsung ke sanksi berat atau denda, dikhawatirkan mereka adalah orang sedang mencari nafkah, terutama mereka golongan ekonomi jalanan,” ungkapnya.
Selain itu, selama masa PPKM darurat, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan. Bodebek (83,91 persen), Purwasuka (84,15 persen), Ciayumajakuning (74,72 persen), Priangan Barat (83,28), Bandung Raya (82,94 persen), dan Priangan Timur (63,49 persen).
Jawa Barat menyediakan sentra vaksin yang berada di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kota Sukabumi, untuk percepatan penanganan wabah.(Intan.V-DISKOMINFO)