Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satgas Penanganan Covid 19 melakukan Penegakan Disiplin Penggunaan Masker yang dilaksanakan tepatnya di blok Tukjasi di desa Kerandon kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Kamis (5/11/2020).
Bupati Cirebon Drs.H. imron, M.Ag selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon pun hadir untuk melakukan monitoring yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H.M. Lutfi, Dandim 0620 kabuapten Cirebon, Letkol Inf Sugir, perwakilan Polresta Cirebon para Kepala OPD terkait termasuk Kadis Kominfo Dr.H. Harry Safari. M.,Drs.,MM juga hadir mendampingi Bupati Cirebon.
Dalam monitoring tersebut Bupati Cirebon bersama forkopimda secara simbolis memberikan masker bagi para pengendara atau masyarakat pejalan kaki yang ketahuan tidak memakai masker. Sedangkan bagi yang sudah memakai masker Bupati Cirebon dan Forkopimda memberikan apresiasi dengan memberikan bingkisan sebagai tanda terima kasih kepada masyarakat atas tertibnya penggunaan masker.
Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag menyampaikan, setelah saya melakukan monitoring saya merasa bangga karena sebagian masyarakat sudah mengikuti 3M. Maka kami yang sudah mengikuti 3M ini memberikan suatu penghargaan berupa hadiah. Tetapi ada sebagian juga belum memakai masker. Ternyata setelah saya wawncara yang tidak memakai masker itu sebenarnya dia sudah mengerti. Tetapi karena dia terburu buru jadi dia tidak memakai masker.
Untuk yang tidak memakai masker belum ada sangsi, hanya sangsi teguran dan pendataan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan di Kecamatan Talun ini sudah berjalan pak camat dengan para kuwunya kalau yang tidak memakai masker di kasih surat untuk disiplin memakai masker.(Bens/Edys, Diskominfo).